Aturan Beli Pertalite Pakai MyPertamina Berlaku Mulai Kapan? Simak Hal Ini

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 10 Juni 2022 | 16:34 WIB
Aturan Beli Pertalite Pakai MyPertamina Berlaku Mulai Kapan? Simak Hal Ini
Aplikasi MyPertamina [www.mypertamina.id, via ANTARA].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah meluncurkan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite. Beli Pertalite pakai MyPertamina berlaku kapan?

Saat ini aplikasi MyPertamina sudah dapat diunduh di Playstore maupun Appstore. Namun, pemerintah belum menerbitkan secara resmi peraturan untuk sistem pembelian baru ini. 

Beli Pertalite memakai aplikasi MyPertamina bertujuan agar distribusi BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar menjadi lebih tepat sasaran. Sebelumnya, pemerintah juga tengah menerapkan kriteria masyarakat yang boleh membeli BBM bersubsidi, salah satunya bukan pemilik mobil mewah. 

Selain kesiapan dari sistem aplikasi perlu dipastikan, pihak Pertamina juga sedang menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 berisi tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Perpres itu juga mengatur siapa saja yang berhak menerima BBM Subsidi. 

Baca Juga: Pendaftaran Magang Pertamina Hulu Rokan Dibuka, Peserta Bakal Dapat Uang Saku

Sekadar informasi, awalnya MyPertamina merupakan gerai merchandise produk Pertamina. Diluncurkan pada 21 Desember 2016 dengan 3 outlet di Jakarta.  MyPertamina menjual pakaian, topi, dan produk lainnya dengan merek produk Pertamina. 

Pada Januari 2017, Pertamina dan Bank Mandiri menjalin kemitraan untuk meluncurkan produk Mandiri Credit Card  Pertamina Mastercard, sehingga konsumen dapat melakukan pembayaran ketika pengguna mengisi BBM di SPBU Pertamina.

Kini untuk menggunakan aplikasi MyPertamina, pelanggan harus menginstal terlebih dahulu dan mengikuti langkah-langkah berikut. 

1. Pertama, instal terlebih dahulu aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store

2. Kemudian masukkan data diri lengkap seperti nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, dan atur pin

Baca Juga: Masyarakat Pilih Pakai Pertalite, Pengusaha Pertashop Sulit Bayar Utang Hingga Usaha Disita Bank

3. Aktifkan metode pembayaran LinkAja untuk memudahkan pembayaran cashless. Jika masih belum memiliki aplikasi LinkAja, Anda dapat menginstalnya melalui smartphon kemudian lakukan pendaftaran, dan top up saldo sesuai nominal yang diinginkan 

4. Jika sudah memiliki aplikasi LinkAja, klik tombol “Bayar” 

5. Lalu scan QR Code pada mesin EDC SPBU Pertamina 

6. Lakukan konfirmasi, dan klik tombol “Bayar” 

7. Masukkan Pin LinkAja, lalu akan muncul notifikasi bahwa pembayaran Anda telah berhasil. 

Pelanggan bisa menginstall-nya dari sekarang, sekaligus menginstal aplikasi LinkAja untuk memudahkan pembayaran. Persiapn ini berguna jika suatu hari pemerintah sudah menerapkan kebijakan pembelian pertalite dengan MyPertamina secara menyeluruh. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI