Suara.com - Makin meluasnya penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK membuat pemerintah akan membentuk tim Satuan Tugas atau Satgas PMK untuk mengatasi masalah penyebaran virus yang menyerang hewan ternak.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan, satgas akan dibentuk hingga tingkat daerah paling kecil agar kerja lebih maksimal.
"Terkait PMK, kemarin pak Menko (Airlangga Hartarto) menyampaikan ke pak Mentan (Syahrul Yasin Limpo) dan Kemendagri, serta Gubernur, Bupati, Walikota akan melakukan penanganan di tingkat mikro seperti PPKM. Nanti akan ada satgas PMK sampai ke tingkat kecamatan desa," kata Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Keputusan pembentukan Satgas PMK ini diambil usai melakukan rapat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Saat ini, lanjut Susiwijono, data penyebaran wabah PMK sudah menyebar ke 163 Kabupaten/Kota di 18 Provinsi.
"Artinya ini cukup serius dampaknya," ucapnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan bahwa tiga juta dosis vaksin virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak akan datang pada pekan depan.
"Vaksin minggu depan sudah datang. Untuk awal ini lebih dari tiga juta dosis," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Nasrullah di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis (9/6/2022) kemarin.
Adapun vaksin hanya akan diberikan kepada hewan ternak yang sehat di wilayah wabah. Sedangkan hewan yang sudah terinfeksi PMK tidak akan diberi vaksin.
Baca Juga: PMK Bikin Peternak Tercekik, Harga Sapi Ditawar Lebih Murah dari Modal Awal
"Yang disuntik hanya yang sehat di wilayah wabah, yang tidak di wilayah wabah ya enggak,” ungkapnya.