Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah mengumpulkan seluruh pengusaha minyak goreng di Bali. Dalam pertemuan tersebut, Luhut menyebutkan terdapat beberapa kebijakan yang diambil antara pemerintah dengan pengusaha.
Salah satunya yakni pemerintah mempercepat ekspor dengan menempuh berbagai kebijakan dengan cara menaikkan rasio pengali dalam masa transisi ini. Di mana mulanya hanya tiga kali kini menjadi lima kali.
Selain itu, pemerintah juga mengizinkan mekanisme pemindahtanganan hak ekspor yang berkontribusi dalam program SIMIRAH. Hak ekspor bisa dipindahtangankan satu kali ke perusahaan lainnya.
"Yang tidak kalah penting ialah, pemerintah akan melakukan mekanisme flush out atau program percepatan penyaluran ekspor di mana pemerintah akan memberikan kesempatan kepada eksportir CPO yang tidak tergabung dalam program SIMIRAH untuk dapat melakukan ekspor, namun dengan syarat membayar biaya tambahan sebesar USD200 per ton kepada Pemerintah. Biaya ini di luar pungutan ekspor dan bea ke luar yang berlaku," ujar Luhut dalam keterangannya, Jumat (10/5/2022).
Baca Juga: BREAKING NEWS! Eril Akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Cimaung, Bandung
Dengan mekanisme flush out yang ada ini, pemerintah memiliki target minimal satu juta ton CPO yang dapat dieskpor dalam waktu dekat.
Hal tersebut nantinya mendorong percepatan pengosongan tangki-tangki yang selama ini penuh. Hal itu diupayakan untuk mewujudkan harapan utama di mana ketika tangki-tangki ini penuh permintaan akan harga tandah buah segar (TBS) terhadap petani akan meningkat kembali dan tentunya diiringi oleh peningkatan harga akan TBS yang juga kembali membaik.
"Seperti yang juga saya sampaikan pada kesempatan yang lalu, Pemerintah sepakat bahwa persoalan pengawasan dan distribusi adalah masalah utama dari semua masalah yang ada ini. Untuk itu, penanganan hilir yang mengandalkan kombinasi sistem teknologi informasi atau IT dan pengawasan ketat di lapangan penting untuk harus segera dilaksanakan," jelasnya.
Luhut juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mengintegrasikan sistem SIMIRAH yang dikembangkan oleh Kemenperin bersama K/L lain sebagai hub dari tata kelola sawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir yang akan dibenahi ke depannya.
Selanjutnya, proses perpindahan data atau migrasi dari SIMIRAH 1.0 menuju 2.0 sedang berjalan. Ke depannya pengembangan SIMIRAH akan dilakukan seperti pengembangan aplikasi Peduli Lindungi yang merupakan aplikasi terbaik yang dikembangkan pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Alasan Ilmiah Mengapa Jenazah Mendiang Eril Masih Utuh Meski Tenggelam di Sungai Selama 14 Hari
Treking dan pengendalian pembelian minyak goreng pun akan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi melalui scan QR Code namun dengan beberapa penyesuaian yang akan dilakukan.
"Perlu kami tekankan bahwa semua pelaku usaha CPO dan turunannya wajib terdaftar dalam sistem SIMIRAH ini. Ke depannya pemerintah mengharapkan bahwa SIMIRAH akan menjadi super-app untuk mengatasi persoalan tata kelola minyak goreng dari hulu hingga hilir nantinya," terangnya.
"Kami berharap, agar jalur distribusi melalui program SIMIRAH sudah dapat berjalan dengan normal dan penurunan harga minyak goreng curah yang sudah berlangsung ini dapat terus turun menuju angka Rp. 14.000/ liternya. Sekarang sudah banyak daerah terus turun harganya."