DPR Acungi Jempol Pertamina Bisa Survive Saat Harga Minyak Dunia Melonjak

Kamis, 09 Juni 2022 | 18:44 WIB
DPR Acungi Jempol Pertamina Bisa Survive Saat Harga Minyak Dunia Melonjak
Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Anggaran atau Banggar DPR RI, Said Abdullah mengapresiasi PT Pertamina untuk berbagi beban atau burden sharing sebagai respon atas kenaikan harga minyak dunia yang masih bertahan diatas 100 USD/barel.

Dari sisi APBN, Banggar DPR telah memberikan persetujuan kepada pemerintah untuk menambah alokasi subsidi energi sebesar Rp74,9 triliun dan tambahan alokasi kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp275 triliun.

Adapun kompensasi ini diperuntukan BBM sebesar Rp234 triliun dan listrik Rp41 triliun.

"Kesediaan Pertamina memangkas target nett profit USD 3 miliar demi bersama sama membantu negara dan rakyat bentuk nyata burden sharing," kata Said di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Makin Mahal, Kini Tembus USD123/Barel

Sebagai informasi, pada 19 Mei 2022 lalu, pemerintah dan Banggar DPR menyetujui perubahan postur APBN 2022 dilatarbelakangi oleh pergeseran asumsi Indonesian Crude Price (ICP) pada APBN 2022 yang semula di patok USD60/barel.

Padahal harga ICP terus merangkak naik hingga di atas rata-rata USD/barel. Demi menghindari APBN berdarah-darah, dengan cepat Banggar DPR menyetujui perubahan APBN 2022 yang diajukan oleh pemerintah.

Menurut Said, langkah Pertamina ikut memikul beban bersama-sama dengan memprioritaskan pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) sebagai tanggungjawab bersama untuk melindungi hajat hidup orang banyak.

"Inilah manifestasi kegotong royongan, nyata adanya," tegasnya.

Lebih lanjut, Said menerangkan, kenaikan harga bukan hanya terjadi di sektor minyak dan gas bumi, tetapi juga berbagai komoditas lainnya, terutama pangan.

Baca Juga: Meski Banyak Tantangan, Sri Mulyani Optimis Ekonomi 2023 Jauh Lebih Mentereng

Untuk itu, Banggar DPR dan pemerintah sepakat untuk menjaga daya beli rumah tangga dengan menambah anggaran program perlindungan sosial sebesar Rp18,6 triliun.

Langkah ini sebagai antisipasi bila inflasi naik dan berpotensi memangkas pertumbuhan ekonomi, mengingat 53 persen PDB nasional disumbang dari konsumsi rumah tangga.

"Menggenapi keterpaduan gerak, pemerintah juga tengah mempersiapkan reformasi subsidi BBM, LPG dan Listrik agar lebih tepat sasaran, sehingga alokasi subsidi energi yang besar bisa berdampak setimpal terhadap upaya perlindungan terhadap rumah tangga miskin," imbuhnya

Dia berharap agar keputusan Pertamina ini bisa dijadikan contoh BUMN lainnya dengan mempertimbangkan segala kapasitasnya masing-masing.

"Bahwa ada saatnya pemerintah membantu BUMN, tetapi pada waktunya, BUMN tahu diri, dan berfikir strategis tentang kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar," pungkas Said.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI