Beban Cukai Rendah, Pendapatan Emiten Rokok Meningkat Tajam

Kamis, 09 Juni 2022 | 18:06 WIB
Beban Cukai Rendah, Pendapatan Emiten Rokok Meningkat Tajam
Ilustrasi Rokok (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kinerja emiten rokok dengan tingkat kapitalisasi pasar menengah tumbuh positif pada kuartal 1 2022 (year on year).

Sejumlah analis menilai hal tersebut terutama didorong fenomena peralihan konsumen ke produk rokok yang lebih murah (downtrading) dan insentif yang mereka peroleh dari tarif cukai yang lebih rendah.

Tercatat, laba bersih PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) kuartal-1 2022 naik signifikan hingga 116 persen menjadi Rp3,79 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2021.

PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) juga mampu menaikkan penjualan bersihnya hingga 32,6 persen menjadi Rp 757,53 miliar dibandingkan kuartal-1 2021 yang hanya sebesar Rp 571,06 miliar

Kepala Riset Praus Capital Marolop Alfred Nainggolan mengatakan, pertumbuhan kinerja perusahaan rokok Golongan 2 ini terjadi karena beban cukainya yang tidak sebesar perusahaan Golongan 1.

"Dibandingkan perusahaan Golongan 1, tarif cukai Golongan 2 itu jauh lebih rendah. Ada selisih tarif yang sangat lebar antara kedua golongan tersebut," ujarnya kepada wartawan yang ditulis Kamis (9/6/2022).

Menurut Marolop, selisih tarif ini memberikan perbedaan sangat signifikan dari sisi biaya operasional, khususnya beban cukai yang harus dibayarkan perusahaan Golongan 1.

Selisih tarif yang lebar hingga 40 persen membuka kesempatan perusahaan Golongan 1 mengejar nilai cukai yang lebih rendah di Golongan 2.

Selain itu, perusahaan memproduksi produk rokok yang murah agar tetap terjangkau konsumen sekaligus meningkatkan penjualan.

Baca Juga: Anda Seorang Perokok? Ini Lho Tiga Fakta Soal Nikotin yang Perlu Diketahui

Dalam dua tahun terakhir, beberapa perusahaan besar di Golongan 1 telah berubah menjadi Golongan 2. Tahun lalu, PT Nojorono Tobacco dan Korea Tomorrow & Global Corporation (KT&G) memutuskan berpindah golongan dari 1 ke 2.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI