Suara.com - Kinerja emiten rokok dengan tingkat kapitalisasi pasar menengah tumbuh positif pada kuartal 1 2022 (year on year).
Sejumlah analis menilai hal tersebut terutama didorong fenomena peralihan konsumen ke produk rokok yang lebih murah (downtrading) dan insentif yang mereka peroleh dari tarif cukai yang lebih rendah.
Tercatat, laba bersih PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) kuartal-1 2022 naik signifikan hingga 116 persen menjadi Rp3,79 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) juga mampu menaikkan penjualan bersihnya hingga 32,6 persen menjadi Rp 757,53 miliar dibandingkan kuartal-1 2021 yang hanya sebesar Rp 571,06 miliar
Baca Juga: Anda Seorang Perokok? Ini Lho Tiga Fakta Soal Nikotin yang Perlu Diketahui
Kepala Riset Praus Capital Marolop Alfred Nainggolan mengatakan, pertumbuhan kinerja perusahaan rokok Golongan 2 ini terjadi karena beban cukainya yang tidak sebesar perusahaan Golongan 1.
"Dibandingkan perusahaan Golongan 1, tarif cukai Golongan 2 itu jauh lebih rendah. Ada selisih tarif yang sangat lebar antara kedua golongan tersebut," ujarnya kepada wartawan yang ditulis Kamis (9/6/2022).
Menurut Marolop, selisih tarif ini memberikan perbedaan sangat signifikan dari sisi biaya operasional, khususnya beban cukai yang harus dibayarkan perusahaan Golongan 1.
Selisih tarif yang lebar hingga 40 persen membuka kesempatan perusahaan Golongan 1 mengejar nilai cukai yang lebih rendah di Golongan 2.
Selain itu, perusahaan memproduksi produk rokok yang murah agar tetap terjangkau konsumen sekaligus meningkatkan penjualan.
Baca Juga: Suami Emosi karna Masalah Sepele, Anak Malah Jadi Korban: Kena Sembur Asap Rokok hingga Sesak Napas
Dalam dua tahun terakhir, beberapa perusahaan besar di Golongan 1 telah berubah menjadi Golongan 2. Tahun lalu, PT Nojorono Tobacco dan Korea Tomorrow & Global Corporation (KT&G) memutuskan berpindah golongan dari 1 ke 2.
Yang terbaru, PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) yang telah mengumumkan akan go private berpindah ke Golongan 2 mulai tahun 2022.
Keputusan ini membuat anak usaha British American Tobacco tersebut berhasil membalik kerugian pada Q1 2021 menjadi laba bersih sebesar Rp 4,29 miliar di Q1 2022. Padahal, pendapatan Bentoel turun sebesar 18,01% menjadi Rp 1,82 triliun. Pada kuartal pertama 2021, pendapatan RMBA tercatat sebesar Rp 2,22 triliun.
Beban cukai dan pajak RMBA turun drastis dari periode sebelumnya karena adanya perubahan tarif tersebut. Tercatat di laporan keuangan, beban cukai dan pajak RMBA di kuartal-1 2022 sebesar Rp686,4 miliar, turun hampir 40% dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp1,11 triliun.
"Fenomena turun golongan memang lebih menguntungkan bagi perusahaan rokok karena meningkatkan penjualan, tetapi memicu konsumen lebih banyak membeli rokok murah," imbuh Marolop.
Dalam kesempatan terpisah, Pengamat Pasar Modal dari Asosiasi Analis Efek Indonesia Reza Priyambada menambahkam, kebijakan kenaikan cukai akan terus menjadi tantangan industri rokok.
"Di satu sisi, industri rokok menjadi target pajak karena potensinya yang besar, tapi di sisi lain ini juga menjadi momok bagi industri rokok karena harus membayar pajak yang sangat besar," pungkas dia.