Suara.com - Belakangan, berbagai media massa, daring hingga televisi diramaikan dengan kabar pelabelan kemasan air isi ulang yang tengah dibahas oleh BPOM.
Berkaitan dengan ini, Deputi Bidang Pengawasan Pangan BPOM, Rita Endang mengatakan, BPA pada galon isi ulang memiliki bahan polikarbonat yang berbahaya bagi kesehatan jika digunakan dalam jangka panjang.
Ia mengklaim, jika BPA dari kemasan masuk ke dalam tubuh, senyawa itu bisa mengganggu sistem hormon sehingga muncul gangguan reporduksi pada pria dan wanita.
Tidak hanya itu, BPA juga bisa menimbulkan penyakit lain seperti diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal kronis, kanker prostat dan kanker payudara. Bahkan, bisa mengganggu kembang tumbuh anak dan memicu autisme.
“Gangguan dapat menyebabkan kemandulan, menurunnya jumlah dan kualitas sperma, feminisasi pada janin laki-laki, gangguan libido, sulit ejakulasi. Pelabelan ini semata untuk perlindungan kesehatan masyarakat. Jadi jelas tidak ada istilah kerugian ekonomi,” kata Rita, beberapa saat lalu.

Meski demikian, Rita mengatakan, ia tidak menutup kemungkinan BPOM akan merilis regulasi BPA pada kemasan makanan lain meski hal itu belum jadi prioritas utama.
"Yang diinginkan BPOM sebatas produsen memasang stiker peringatan," kata dia.
Dikabarkan sebelumnya, regulasi pelabelan BPA pada botol minuman saat ini sudah diserahkan ke Sekretariat Kabinet untuk segera disahkan. Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan, langkah ini sebagai upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat.
"Regulasi pelabelan risiko BPA sudah kami serahkan ke Sekretariat Kabinet untuk pengesahan dan kami diminta untuk mendiskusikannya secara terbuka ke publik, termasuk pada hari ini," kata Penny dalam siaran pers pada Rabu (8/6/2022).
Baca Juga: BPOM Ungkap 7 Risiko BPA pada Galon Guna Ulang: Kemandulan Hingga Kanker
Ia mengklaim, regulasi itu merupakan hasil dari kajian dan riset yang dilakukan berbagai negara di dunia terkait dengan dampak penggunaan BPA terhadap kesehatan manusia.