Menko Airlangga: Penanganan Wabah PMK Akan Dilakukan Sama Seperti Covid-19

Kamis, 09 Juni 2022 | 09:57 WIB
Menko Airlangga: Penanganan Wabah PMK Akan Dilakukan Sama Seperti Covid-19
Petugas memeriksa ternak sapi yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (31/5/2022). ANTARA/Asmaul/am
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah menyerang hewan ternak di Indonesia saat ini cukup mengkhawatirkan.

Pemerintah pun berjanji untuk melakukan percepatan penanganan untuk menjamin ketersediaan hewan qurban bagi masyarakat dalam menghadapi Iduladha 1443 Hijriah yang jatuh pada awal Juli nanti.

“Kami akan terus monitor mingguan, dan secara teknis juga akan kami ikuti. Ini sesuai dengan permintaan Bapak Presiden, penanganannya kita buat sampai mikro. Kita tangani seperti penanganan pandemi Covid-19, karena ini sangat mempengaruhi perekonomian rakyat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya saat Rapat Koordinasi Terbatas terkait Penanganan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku yang digelar secara daring, Kamis (9/6/2022).

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya penanganan PMK, mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus PMK, yang rencananya sampai dengan di tingkat Kecamatan/Desa, Crisis Center yang berkolaborasi dengan TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya.

Baca Juga: Jalur Pengiriman Hewan Kurban ke Kota Tangerang Ditutup Akhir Juni 2022 untuk Cegah Penyakit Mulut dan Kaki

Selain itu, dilakukan pembatasan lalulintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah. Juga dilakukan penyiapan vaksin darurat (impor 3 Juta Dosis), pembuatan vaksin dalam negeri oleh Pusat Veteriner Farma Kementan, pelatihan penanganan PMK kepada petugas kesehatan hewan sebanyak 17.050 Orang, sosialisasi dan komunikasi publik, serta kerjasama dengan TNI, Polri, Pemda dan pihak terkait.

Sebagai informasi, Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak disebabkan oleh virus yang sangat mudah menular antar ternak dan terutama menyerang ternak/hewan berkuku belah. Proses penularan dapat melalui kontak langsung dan angin, tetapi penyakit ini tidak menular ke manusia (bukan zoonosis).

Walaupun tidak bersifat zoonosis, namun wabah PMK ini sangat merugikan Peternak dan berdampak luas pada Perekonomian Nasional. Pada 5 Mei 2022, telah dilaporkan kasus positif Penyakit Mulut dan Kuku pertama kali di Provinsi Jawa Timur (pada 4 Kabupaten: Gresik, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto) dan pada tanggal 7 Mei 2022 di Provinsi Aceh (Kabupaten Aceh Tamiang). Hingga tanggal 6 Juni 2022, kasus PMK di Indonesia telah terjadi pada 18 Provinsi, atau di 163 Kabupaten/ Kota.

Dalam Rakortas tersebut, Menko Airlangga mengarahkan agar alat tes kesehatan untuk sapi perlu diadakan, sehingga data yang didapat benar-benar merupakan hasil tes, dan bukan hanya berbasis penglihatan mata. Menko Airlangga juga meminta agar vaksinasi diperbanyak, mengingat populasi hewan yang banyak dan agar tidak sampai menular ke hewan lain.

Terkait izin edar obat, pendistribusian obat, dan surat keterangan kesehatan hewan, Menko Airlangga meminta kepada Kementerian Pertanian dan KL terkait, agar prosesnya disegerakan dan dipermudah.

Baca Juga: Dampak Wabah PMK, Harga Sapi di Jambi Naik sampai Rp2 Juta Per Ekor

“Penanganan secara mikro sangat penting, sertifikat kesehatan hewan dan pengawasan juga penting. Untuk itu, perlu kita buat InMendagri untuk 18 Provinsi dan 163 Kabupaten/ Kota. Dengan demikian kita kejar terus, dan kita percepat penanganannya,” tegas Menko Airlangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI