Suara.com - Momen G20 menurut Duta Besar Ukraina untuk Republik Indonesia Vasyl Hamianin jadi salah satu momen baik dalam upaya menyelesaikan konflik di Ukraina karena forum tersebut mencerminkan representasi negara–negara yang ada di dunia.
Hal itu ia sampaikan saat berjumpa dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Meski berfokus pada ekonomi, G20 tak dapat dipisahkan dari berbagai situasi atau permasalahan yang sedang melanda dunia saat ini, seperti ketahanan pangan, keamanan energi, hingga logistik.
Ia berharap, G20 bisa mendorong perdamaian di Ukraina dan memberikan jalan keluar konflik yang diperlukan dengan mempertimbangkan kekuatan politik dan ekonomi yang dimiliki oleh negara-negara anggota.
Ukraina sebelumnya memberikan apresiasi kepada Presiden Indonesia yang telah mengundang Presiden Ukraina untuk menghadiri Pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali pada bulan November 2022 mendatang.
Membuktikan peran Indonesia melalui berbagai upaya agar konflik berakhir dan bantuan kemanusiaan yang telah disalurkan kepada masyarakat di Ukraina.
Hamianin turut menginformasikan terkait situasi di Ukraina saat ini, di mana salah satu imbas konflik adalah adanya lebih dari 10 juta orang yang menjadi pengungsi dan displaced person.
Meski begitu, situasi saat ini mulai berangsur membaik, khususnya di Ibu kota Kyiv dengan lebih dari 40 kedutaan besar negara sahabat sudah kembali beroperasi di sana.
Dampak konflik membuat Ukraina kesulitan melakukan ekspor sekitar 22 juta ton gandumkarena terhambatnya akses keluar masuk pelabuhan.
Kebanyakan pengiriman komoditi gandum tersebut menggunakan kapal laut dan agak sulit mengirimkannya melalui jalur darat.
Baca Juga: Harga Batu Bara Indonesia Naik Efek Krisis Listrik India dan Permintaan Eropa
Menanggapi hal tersebut, Menko Airlangga menyampaikan posisi Pemerintah Indonesia bahwa konflik di Ukraina harus segera dihentikan agar kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina dapat dihormati, sesuai prinsip dan tujuan yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional.