Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengklaim saat ini sistem minyak goreng curah rakyat telah tersedia di 10 ribu pengecer minyak goreng. Jumlah pengecer, kata dia, akan terus meningkat.
"Dalam dua minggu, program minyak goreng curah rakyat akan menjangkau 10 ribu pengecer yang termasuk dalam 10 ribu titik yang telah ditetapkan. Kemendag berencana untuk menaikkan targetnya menjadi 30 ribu pengecer di 10 ribu titik penjualan di pasar," ujar Lutfi dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
Mendag mengatakan, semua segmentasi distribusi minyak goreng curah rakyat ini dijalankan melalui aplikasi digital sehingga proses distribusi dapat dipantau secara real-time.
"Sifat real-time ini juga memungkinkan pemerintah mengetahui jika ada hambatan atau ketersendatan distribusi," jelas dia.
Baca Juga: Mendag Lutfi Janji Bakal Kembalikan Uang Masyarakat Korban Robot Trading
Distribusi minyak goreng curah, lanjut Mendag Lutfi, dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Tentara Nasional Indonesia.
"Oleh sebab itu, kami minta pelaku usaha dalam tata niaga minyak goreng untuk mengikuti aturan pemerintah. Hal ini demi memastikan ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di masyarakat," imbuh dia.
Untuk diketahui, Program Minyak Goreng Curah untuk Rakyat (MGCR) menyediakan minyak goreng curah hasil alokasi untuk dalam negeri (domestic market obligation/DMO) kepada masyarakat dengan harga Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg.
Program ini melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, pelaku usaha jasa logistik eceran (PUJLE) dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SiMIRAH), pengecer, serta eksportir.
Program ini diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) untuk mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng curah, mulai berlaku pada 23 Mei 2022.
Baca Juga: Meski Stok Minyak Goreng Curah Aman, Pembelian bagi Pedagang di Bantul Juga Dibatasi
Per 5 Juni 2022, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan 251 persetujuan ekspor (PE) untuk minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. PE tersebut adalah untuk ekspor 305.032 ton CPO dan produk turunannya. Jumlah tersebut mencakup sekitar 29 persen dari rencana ekspor untuk periode Juni yang sebesar 1.040.040 ton.