Mendag Lutfi Janji Bakal Kembalikan Uang Masyarakat Korban Robot Trading

Selasa, 07 Juni 2022 | 19:27 WIB
Mendag Lutfi Janji Bakal Kembalikan Uang Masyarakat Korban Robot Trading
Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berjanji akan mengembalikan uang masyarakat yang menjadi korban investasi bodong robot trading. Namun, dia akan berkoordinasi dengan kepolisian terlebih dahulu dalam proses pengembalian uang masyarakat.

Lutfi menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi terkait dengan dana yang tersisa yang dimiliki perusahaan robot trading ke pihak kepolisian.

"Ini karena proses hukum saya akan koordinasikan, kalau ada uang yang tersisa itu bagaimana hukumnya? saya akan mencoba sebagaimana ke orang-orang yang dirugikan, karena itu uang mereka, mestinya dibalikkan ke mereka yang jadi korban," ujarnya saat rapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Kendati demikian, Lutfi tidak bisa memastikan uang yang dikembalikan akan sesuai yang disetor masyarakat ke perusahaan robot trading.

Baca Juga: Mendag Ungkap Perusahaan Robot Trading Miliki Izin Usaha Sekolah Komputer

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan polisi telah menangkap 11 tersangka kasus penipuan robot trading DNA Pro di Mabes Polri, Jumat (27/5/2022). [Suara.com/M Yasir]
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan polisi telah menangkap 11 tersangka kasus penipuan robot trading DNA Pro di Mabes Polri, Jumat (27/5/2022). [Suara.com/M Yasir]

"Ini sistemnya ponzi, jadi ketika uangnya dibayarkan itu sudah habis dananya. Walaupun ada dana tersisa, jumlahnya tidak sesuai dengan yang dikumpulkan," ucap dia.

Mendag Lutfi sebelumnya, mengungkapkan ada kesalahan dalam perizinan perusahaan yang berkedok investasi robot trading. Kesalahan perizinan ini yang membuat perusahaan investasi robot trading lolos dari pengawasan.

Ia menyebut salah satu perusahaan robot trading memiliki izin usaha sekolah komputer. Tapi dia tidak merinci apa nama perusahaan robot trading tersebut.

"Salah satu daripada robot trading, bahwa mereka mempunyai izinnya sekolah komputer, tetapi kemudian mengumpulkan dana yang jumlahnya hampir triliunan," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI di Parlemen Senayan, Selasa (7/6/2022).

Lutfi mengatakan sulit mencari pihak yang salah dalam kasus ini. Namun, ia menilai kasus ini harusnya sudah masuk dalam ranah hukum.

Baca Juga: Tidak Semua Robot Trading Ilegal, Bappebti Janji Perbaiki Ekosistem Investasi

"Jadi kalau ditanya siapa yang salah ini sama seperti seorang pilot, SIM-nya, SIM C. Kan mesti ada yang menindak, tentunya lembaga hukum gitu ya, tetapi secara bersamaan ini bukan karena polisi mengeluarkan sim terus ini tabrakan yang salah polisinya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI