Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan ada kesalahan dalam perizinan perusahaan yang berkedok investasi robot trading. Kesalahan perizinan ini yang membuat perusahaan investasi robot trading lolos dari pengawasan.
Ia menyebut salah satu perusahaan robot trading memiliki izin usaha sekolah komputer. Tapi dia tidak merinci apa nama perusahaan robot trading tersebut.
"Salah satu daripada robot trading, bahwa mereka mempunyai izinnya sekolah komputer, tetapi kemudian mengumpulkan dana yang jumlahnya hampir triliunan," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI di Parlemen Senayan, Selasa (7/6/2022).
Lutfi mengatakan sulit mencari pihak yang salah dalam kasus ini. Namun, ia menilai kasus ini harusnya sudah masuk dalam ranah hukum.
Baca Juga: Tidak Semua Robot Trading Ilegal, Bappebti Janji Perbaiki Ekosistem Investasi
"Jadi kalau ditanya siapa yang salah ini sama seperti seorang pilot, sim-nya Sim C. Kan mesti ada yg menindak, tentunya lembaga hukum gitu ya, tetapi secara bersamaan ini bukan karena polisi mengeluarkan sim terus ini tabrakan yang salah polisinya," kata dia.
Untuk mengatasi hal tersebut, Lutfi mengaku telah memiliki strategi. Salah satunya mencari kepala Bappebti yang mengerti dengan teknologi digital, dengan begitu bisa mencegah penawaran investasi robot trading kembali.
"Jadi kepala Bappebti setara eselon I ini datang dari luar, hasil konsultasi kami maunya anak muda, ngerti teknologi dan akan berjalan," kata dia.
Saat ini, dia juga telah menugaskan Inspektur Jenderalnya untuk menjadi Kepala Bappebti sementara untuk mencari oknum-oknum di dalam yang nakal.
"Kalau ada oknum di dalam yang kebijakan terpecah karena ada kegiatan yang melanggarkan hukum saya minta irjen diaudit dan ditindak sesuai dengan hukum, saya tidak mau itu jadi celah kita kalau berurusan dengan orang banyak," kata dia.
Baca Juga: Fakta-fakta Bos DNA Pro Pakai Skema Ponzi di Robot Trading, Kerugian Korban Capai Rp551 Miliar