9. Tunjukkan nomor antrean BPJS Kesehatan kepada petugas.
10. Tunggu hingga nomor peserta dipanggil petugas.
Selain menggunakan aplikasi Mobile JKN, sejumlah rumah sakit telah menerapkan layanan antrean online untuk memudahkan pasien. Peserta BPJS Kesehatan biasanya akan memperoleh rujukan dari FKTP ke rumah sakit jika dibutuhkan. Sistem antrean online ini biasanya akan mengikuti kebijakan masing-masing rumah sakit.
Salah satu yang sudah menerapkan antrean online ini adalah Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Gamping, Yogyakarta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Umum PKU (RSU) Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (4/2/2022).
“Sistem antrean online yang sudah diintegrasikan ke aplikasi Mobile JKN bisa memudahkan peserta untuk mengakses layanan di rumah sakit. Ini membuat peserta sudah tidak perlu lagi menunggu berlama-lama di rumah sakit. Mereka bisa mengambil nomor antrean dari rumah sehingga peserta sudah bisa mengetahui waktu pelayanan dan bisa mengurangi antrean di rumah sakit,” kata Ghufron.
Pada kesempatan yang sama, Ghufron juga berkesempatan mengunjungi Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta untuk memastikan implementasi antrean online dan penggunaan NIK sebagai nomor peserta Program JKN-KIS di rumah sakit terimplementasi dengan baik.
Dalam kunjungannya, Ghufron berkesempatan mengecek secara langsung alur pelayanan yang ada di RS Bethesda Yogyakarta, mulai dari peserta yang mengambil nomor antrean, baik secara manual ataupun melalui aplikasi Mobile JKN, kesiapan dokter dan tenaga medis dalam melayani peserta hingga melihat sarana dan prasarana. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan melaksanakan komitmen layanan dengan baik.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Kakek Antre Berobat Sampai Tak Kebagian Tempat Duduk, Raut Wajahnya Bikin Publik Iba