Cara Antre Faskes Online Pengguna BPJS Kesehatan, Nggak Perlu Datang ke Loket Pagi Buta

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 07 Juni 2022 | 16:32 WIB
Cara Antre Faskes Online Pengguna BPJS Kesehatan, Nggak Perlu Datang ke Loket Pagi Buta
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (Instagram/@bpjs.Ketenagakerjaan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Antrean fasilitas kesehatan (faskes) bagi peserta BPJS Kesehatan identik dengan panjang dan lama. Padahal kini cara antre faskes online bisa dilakukan agar para pasien tidak perlu datang pagi buta hanya untuk mengambil nomor antrean. Layanan antre online ini bisa diakses salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN. 

Berikut langkah-langkah cara antre online seperti dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan. 

1. Buka aplikasi Mobile JKN. 

2. Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP dan password. 

Baca Juga: Kakek Antre Berobat Sampai Tak Kebagian Tempat Duduk, Raut Wajahnya Bikin Publik Iba

3. Pilih menu Pendaftaran Pelayanan. 

4. Pilih Faskes Tingkat Pertama yang terdaftar dalam kartu BPJS Kesehatan atau poli yang dituju. Pilihan juga dirinci dengan waktu kunjungan. 

5. Isi keluhan penyakit yang dialami. 

6. Klik Daftar Pelayanan. 

7. Peserta akan mendapatkan nomor antrean faskes BPJS Kesehatan miliknya.

Baca Juga: Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJamsostek senilai Rp2,2 Miliar

8. Datang ke FKTP pilihan sesuai hari dan waktu kunjungan yang telah dipilih. Pasien bisa melihat pergerakan nomor antrean sehingga bisa membuat perkiraan waktu kedatangan. 

9. Tunjukkan nomor antrean BPJS Kesehatan kepada petugas.

10. Tunggu hingga nomor peserta dipanggil petugas.

Selain menggunakan aplikasi Mobile JKN, sejumlah rumah sakit telah menerapkan layanan antrean online untuk memudahkan pasien. Peserta BPJS Kesehatan biasanya akan memperoleh rujukan dari FKTP ke rumah sakit jika dibutuhkan. Sistem antrean online ini biasanya akan mengikuti kebijakan masing-masing rumah sakit.

Salah satu yang sudah menerapkan antrean online ini adalah Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Gamping, Yogyakarta. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Umum PKU (RSU) Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (4/2/2022).

“Sistem antrean online yang sudah diintegrasikan ke aplikasi Mobile JKN bisa memudahkan peserta untuk mengakses layanan di rumah sakit. Ini membuat peserta sudah tidak perlu lagi menunggu berlama-lama di rumah sakit. Mereka bisa mengambil nomor antrean dari rumah sehingga peserta sudah bisa mengetahui waktu pelayanan dan bisa mengurangi antrean di rumah sakit,” kata Ghufron.

Pada kesempatan yang sama, Ghufron juga berkesempatan mengunjungi Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta untuk memastikan implementasi antrean online dan penggunaan NIK sebagai nomor peserta Program JKN-KIS di rumah sakit terimplementasi dengan baik.

Dalam kunjungannya, Ghufron berkesempatan mengecek secara langsung alur pelayanan yang ada di RS Bethesda Yogyakarta, mulai dari peserta yang mengambil nomor antrean, baik secara manual ataupun melalui aplikasi Mobile JKN, kesiapan dokter dan tenaga medis dalam melayani peserta hingga melihat sarana dan prasarana. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan melaksanakan komitmen layanan dengan baik.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI