Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat hingga saat ini sudah ada sekitar 80 juta bidang tanah yang sudah terdaftar secara resmi alias memiliki sertifikat.
Yang menarik dari 80 juta bidang tanah yang mengantongi sertifikat, 8 juta bidang tanah lainnya sudah digadaikan dengan pihak lain.
"Yang baru menggunakan atau menyekolahkan sertifikat itu baru sekitar 8 juta sertifikat. Baru sekitar 10 persen," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam konferensi pers, Selasa (7/6/2022).
Sofyan menambahkan bahwa saat ini semakin banyak masyarakat yang sudah mulai mendaftarkan tanah mereka di Kementeriannya. Angkanya pun dari tahun ke tahun terus meningkat.
Sofyan mengatakan penambahan jumlah sertifikat tanah yang terus meningkat ini berkat program Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyediakan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat.
"Sekarang ini tanah yang sudah terdaftar sudah sekitar 80 juta bidang. Itu kita mulai 2017 sudah terdaftar 46 juta. Jadi 2017 sampai sekarang bertambah 34 jutaan. Ini Bapak Presiden memerintahkan kami untuk mempercepat pendaftaran tanah," lanjut Sofyan.
Sofyan berharap 80 juta tanah yang terdaftar bisa dimanfaatkan masyarakat dalam akses keuangan yang tepat. Ia juga berkomitmen ingin mendaftarkan semua tanah di Indonesia.
"Kalau ini semua sudah terdaftar sudah bersertifikat kami membuka bagi masyarakat yang selama ini tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal, menjadi punya akses," katanya.