Suara.com - PT Pertamina (Persero) membuka kesempatan lebar bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk kalangan pesantren dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk memiliki bisnis penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) mini dengan menginisiasi program bantuan pembiayaan modal kerja pendirian Pertashop atau Pertashop Empowerment SME.
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai program ini sangat baik untuk membantu perluasan akses masyarakat di daerah terluar dan terpencil terhadap BBM.
“Saya tertarik mengembangkan bisnis penyaluran BBM lewat Pertashop karena panyaluran BBM bersama Pertamina lebih tepat sasaran,” tutur Gunawan Triyadi, pemilik Pertashop di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ditulis Selasa (7/6/2022).
Sementara itu, Ustadz Anas Yudiarso, juru bicara Pertashop Pondok Pesantren Assalam, Kutai Barat, Kalimantan Timur, menjelaskan pesantren tertarik untuk mengembangkan bisnis penyaluran BBM karena di wilayah Barong Tongkok dan sekitarnya baru ada satu buah Pertashop.
“Masyarakat yang membutuhkan BBM setiap hari antre di SPBU dan Agen Minyak Premium dan Solar (APMS) dan mereka sering kehabisan,” katanya.
Pertamina mendesain program ini sebagai sebuah program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) unggulan yang mengintegrasikan program pembinaan dan bantuan pembiayaan modal kerja dengan salah satu core business perusahaan serta dukungan terhadap pemerataan akses energi untuk masyarakat, khususnya BBM, yang tepat sasaran.
Pertamina menargetkan program SMEPP dapat membantu 50 Mitra Binaan untuk mengembangkan bisnis outlet Pertashop dan bisnis Non Fuel Retail (NFR) pada tahun ini.
Hingga 2024, Pertamina menargetkan pembangunan Pertashop sebanyak 40 ribu unit. Pertamina telah merealisasikan pendirian 2.973 outlet Pertashop sepanjang 2021. Pertashop Empowerment SME bertujuan membantu penambahan dan penyebaran outlet Pertashop dan menambah jaringan chain outlet Pertamina Grup.
Pertashop yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumsi BBM nonsubsidi (Pertamax dan Dexlite), LPG nonsubsidi (Bright Gas), dan produk ritel Pertamina lainnya memiliki tiga tipe skema bisnis.
Baca Juga: Bahan Bakar Diesel Pertamina Dipakai di Formula E, Bukti Teknologi Mumpuni Dalam Negeri
Tipe Gold dengan modal diperlukan sebanyak Rp250 juta (biaya Pertashop dan pengiriman); Tipe Platinum memerlukan modal Rp400 juta (biaya Pertashop dan instalasi); dan Tipe Diamond modal diperlukan Rp500 juta (biaya Pertashop dan instalasi). Untuk Tipe Platimum dan Diamod selain BBM dimungkinkan menjual LPG Bright Gas dan pelumas Pertamina.