kemenaker

Di Sidang ILC ke-110, Indonesia Nyatakan Siap untuk Terapkan Hak Dasar dan K3 di Tempat Kerja

Sabtu, 04 Juni 2022 | 15:29 WIB
Di Sidang ILC ke-110, Indonesia Nyatakan Siap untuk Terapkan Hak Dasar dan K3 di Tempat Kerja
Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan kesiapannya untuk menerapkan hak dasar serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja dalam sidang International Labour Conference (ILC) ke-110, khususnya pada General Affairs Committee.

Awalnya, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan dan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang bercerita tentang jalannya diskusi dalam sidang ILC ke-110.

Kata Haiyani, sejak awal dinamika pembahasan diskusi cukup luar biasa, terutama antara kelompok. Tapi dalam hal ini, lanjut Haiyani, Pemerintah Indonesia secara khusus telah memberikan posisinya sejak awal bahwa terminologi yang digunakan adalah working environment (lingkungan kerja).

"Pemerintah Indonesia siap untuk menerapkan prinsip dan hak-hak di tempat kerja, serta K3 sebagai tambahan baru," kata Dirjen Haiyani Rumondang, ketika memberikan Closing Statement pada Forum General Affairs Committee pada ILC ke-110 secara virtual, Jumat, (3/6/2022) malam.

Baca Juga: Kemnaker Berikan Penghargaan kepada Gubernur dan Perusahaan yang Berhasil Terapkan K3

Menurutnya, secara teknis ini merujuk pada terminologi yang diberikan kepada Indonesia bersama dengan negara lain.

Sedangkan untuk saving clause (klausal pemisahan), kata Haiyani, Pemerintah Indonesia juga mendapat dukungan. Selain penggunaan terminologi saving clause, Pemerintah Indonesia juga mengacu pada Konvensi ILO, yaitu Konvensi Nomor 187 dan Konvensi Nomor 155.

"Ini menjadi suatu kebanggaan bagi Pemerintah Indonesia, karena mendapat dukungan dari negara lainnya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI