WSBP Komitmen Kembangkan Bisnis Sesuai Prinsip ESG

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 03 Juni 2022 | 13:36 WIB
WSBP Komitmen Kembangkan Bisnis Sesuai Prinsip ESG
PT Waskita Beton Precast Tbk. (Foto: Antaranews.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (Kode Saham: WSBP) berhasil mendapatkan penghargaan Top 50 kategori Mid Capitalization (Mid Cap) Public Listed Company 2022 yang diberikan oleh The 13th Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) Corporate Governance Awards.

Penghargaan ini diberikan kepada emiten-emiten yang telah mengimplementasikan praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik (GCG) pada tahun sebelumnya dan tidak terkait kasus serius yang bertentangan dengan prinsip-prinsip GCG.

Adapun pengunaan metode penilaian berdasarkan Asean CG Scorecard. Hasil penilaian terhadap seluruh emiten ini dipaparkan oleh James Simanjuntak setelah pembukaan The 13th IICD Corporate Governance Awards.

Asep Mudzakir, Director of Finance & Risk Management WSBP menyatakan penghargaan ini menunjukan bahwa WSBP berkomitmen dalam mengembangkan bisnis sesuai dengan prinsip environmental, social, dan governance (ESG).

Baca Juga: Waskita Beton Precast Buka Suara soal Penyelidikan yang Dilakukan Kejagung

“Kami sangat mengapresiasi adanya pencapaian perusahaan dalam bidang GCG ini,” ungkapnya.

Dalam hal ini manajemen telah melakukan pengelolaan perusahaan sesuai GCG bersifat transparan, akuntabel, bertanggung jawab, mandiri, serta sesuai dengan prinsip kewajaran dan kesetaraan.

"Ini menjadi momen yang baik untuk WSBP dapat terus meningkatkan implementasi GCG di lingkungan perusahaan. Tentunya dukungan dari Manajemen dan seluruh Insan WSBP menjadi faktor yang mendorong hasil GCG yang baik,” kata Asep.

Selain itu, WSBP juga memastikan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dapat berjalan dengan baik di seluruh operasional perusahaan.

Di samping langkah pencegahan dan peningkatan sistem GCG, WSBP juga membuka saluran Whistle Blowing System (WBS). Lingkup WBS mencakup pengaduan korupsi, suap, konflik kepentingan, kecurangan, penyimpangan atas laporan keuangan, serta pelanggaran hukum dan peraturan lain yang relevan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Waskita Beton Precast (WSBP), Manajemen Janji Kooperatif

Seluruh laporan yang diterima oleh tim WBS akan ditindaklanjuti dengan seksama oleh manajemen. WSBP juga menjamin kerahasiaan data pelapor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI