Suara.com - Pemerintah terus menggenjot pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk belanja produk dan jasanya. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang belanja impor terhadap produk yang sudah bisa diproduksi di tanah air.
"Saya bersama-sama Kemenkes, pak Sekjen, tentu dengan pimpinan dan para Deputi di Menko (Marves), dan mitra Ditjen Marga, kita akan bersama-sama mendetilkan apa yang seharusnya kita laksanakan untuk mewujudkan arahan-arahan tersebut," terang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah saat membuka acara Business Matching Tahap III dengan tema 'Peran Rantai Pasok Dalam Negeri Untuk Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia', di Jakarta Convention Center (JCC) ditulis Jumat (3/6/2022).
Ia memaparkan, Kementerian PUPR mencatat telah merealisasikan pos belanja untuk produk lokal melebihi Rp80,48 triliun. Anggaran itu ditegaskan merupakan wujud komitmen penuh terhadap program Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Alokasi anggaran yang digelontorkan tersebut, diambil dari total pagu anggaran Kementerian PUPR pada 2022 sekitar Rp100,5 triliun.
"Monitoring per 25 Mei 2022, angka itu sudah terlampaui," katanya lagi.
Menurut Zainal, sebagai salah satu kementerian yang memiliki anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur. Realisasi alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi produk lokal pada 2022 akan terus ditingkatkan.
Sehingga tegasnya, dapat berdampak positif terhadap ketahanan perekonomian Indonesia. Karena meningkatkan pergerakan ekonomi hingga kesejahteraan para pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Untuk mengoptimalkan penyerapan alokasi anggaran pelaku UMKM tersebut, Kementerian PUPR pun akan melakukan pengawasan yang ketat.
"Pak menteri (Basuki Hadimujono) dalam setiap melakukan kunjungan kerja di lokasi pembangunan infrastruktur selalu mengecek terutama produksinya dari mana,. Misalnya ada lampu, nanti kita ambil. Kita lihat ini produksi dari mana, kalau produksi dalam negeri oke lanjut, tapi kalau produksi luar negeri atau merek yang pabriknya belum ada dalam negeri bakal diperintahkan untuk mengganti," ujar Zainal.
Baca Juga: Rekonstruksi Kecelakaan Bus PO Ardiansyah di Tol Mojokerto, Sopir Terpental 20 Meter
Zainal menyebut, Menteri PUPR akan akan memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN yang diberikan untuk pemanfaatan produk dalam negeri. Sebab menurutnya pemanfaatan produksi dalam negeri itu mendukung untuk penciptaan lapangan kerja. Sehingga pada akhirnya diharapkan bisa meningkatkan perekonomian nasional.
Upaya ini tentunya mendapat apresiasi dari para pelaku industri dan UMKM di Tanah Air. Dari sektor konstruksi, khususnya di industri baja ringan, membanjirnya produk baja impor sempat menjadi salah satu kendala dalam tumbuh kembangnya industri baja di tanah air.
Dengan adanya kebijakan pemanfaatan produk dalam negeri ini diharapkan, industri baja ringan di tanah air dapat bangkit kembali. Vice Presiden PT Tatalogam Lestari (Tatalogam Group) Stephanus Koeswandi menegaskan, peluang ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pelaku usaha di tanah air.
“Saat ini adalah masa peralihan dari pandemi ke endemi. Semua Negara sudah mulai menata kembali kehidupannya. Produsen-produsen baja dunia juga sudah mulai bangkit. Untuk itu, upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi industri dalam negeri ini patut diapresiasi. Karena dengan peningkatan pemanfaatan produk dalam negeri, perekonomian bangsa akan kembali menggeliat,” terang Stephanus di stand Domus Tatalogam Lestasi.
Namun demikian, sebagai salah satu produsen baja ringan terbesar di Indonesia yang memproduksi genting metal, Floor Deck hingga rumah instan Domus, Tatalogam Group sadar betul peluang ini juga harus diimbangi dengan tanggungjawab yang besar.
Salah satunya terkait kualitas produk yang harus terus ditingkatkan. Ia mengatakan, ‘Bangga Buatan Indonesia’ seharusnya bukan hanya untuk pengguna, namun juga harus dimaknai produsen sebagai sebuah tantangan dalam menciptakan produk yang lebih inovatif, berkualitas, dan berdaya saing tinggi.
“Dan bagi kami, kebanggaan itu harus terus ditingkatkan lagi sehingga produk buatan Indonesia lebih inovatif, berkualitas serta berdaya saing tinggi. Contohnya untuk pasar lokal, kita mengacu pada SNI. SNI wajib baja ringan yaitu SNI 8399:2017 ini sangat penting mengingat kaitannya dengan keselamatan konstruksi. Seperti kita ketahui bahwa baja ringan sudah banyak digunakan. Sayangnya masih ada juga kejadian gagal konstruksi. Bangunan ambruk contohnya. SNI wajib baja ringan dapat meminimalisir timbulnya kerugian materi bahkan kerugian nyawa. Kemudian untuk bersaing di mancanegara, kita juga harus meningkatkan standar sesuai Negara tujuan. Dengan begitu, produk buatan Indonesia juga bisa dikenal di mancanegara,” terang Stephanus lagi.
Tatalogam sendiri saat ini menurutnya terus berinovasi dengan menciptaan produk-produk yang bisa dibanggakan baik di tanah air maupun di mancanegara. Terbukti, produk baja ringan produksi mereka yang sudah mengantungi sertifikat SNI maupun sertifikat standar internasional sudah mampu merambah ke berbagai Negara.
Sementara itu, di acara yang sama, menanggapi maraknya impor produk baja ringan dari negara-negara penghasil baja dunia, Dirjen Bina Konstruksi Kementarian PUPR, Yudha Mediawan memastikan, Kementerian PUPR telah mengambil langkah untuk mengantisipasinya.
“Kalau untuk kebutuhan baja ringan ini kan memang kita sudah mengantisipasi. Artinya dengan rantai pasok yang ada itu sebarannya kita petakan. Dan itulah yang nantinya kita manfaatkan untuk konstruksi di kita terutama untuk di perumahan, ataupun di keciptakaryaan. Dan ini kita mendorong produk-produk dalam negeri ini untuk dimanfaatkan. Jadi dalam kontrak ini kalau di PUPR dia PPK tidak langsung dengan penyedia jasa/ vendor. Dia kontraknya dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK). Nah nanti BUJK inilah yang membuat kontrak dengan vendor untuk pembelanjaan itu. Jadi termasuk baja ringan, ini menjadi perhatian kita,” jelas Yudha.
Ia menambahkan, banyak produk dalam negeri yang sudah dapat diunggulkan. Dengan begitu, tinggal produktifitasnya saja disesuaikan, Diproduksi sebanyak apa yang bisa diserap dengan pangsa pasar.
“Jadi ini baru di kementerian PUPR saja. Tapi di private sector juga kan mereka memerlukan juga untuk baja ringan itu. Nah itu potensi untuk ke depannya,” ujar Yudha lagi.