Komisi IV DPR Cecar Mentan Syahrul Yasin Limpo soal Program Food Estate: Hasilnya Enggak Kelihatan

Kamis, 02 Juni 2022 | 16:15 WIB
Komisi IV DPR Cecar Mentan Syahrul Yasin Limpo soal Program Food Estate: Hasilnya Enggak Kelihatan
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Riezky Aprilia mencecar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI pada Kamis (2/6/2022). Dalam rapat kerja tersebut, Kiki sapaan akrabnya menanyakan program dan manfaat dari adanya program food estate yang dikerjakan Kementerian Pertanian.

"Tentang food estate ini, saya konsisten menolak. Soal kapasitas produksi food estate yang berkelanjutan ini, saya minta di-break down data hasilnya," kata Kiki dalam rapat tersebut.

Kiki pun menilai bahwa program tersebut belum memberikan manfaat yang signifikan terhadap produktivitas pertanian.

"Tolong serahin aja datanya. Karena, dalam hal ini kok tidak ada dampak signifikan dari food estate," kata Kiki.

Baca Juga: Soal Penanganan PMK, DPR Minta Kementan Belajar kepada Australia yang Kini Bebas Penyakit Mulut dan Kuku

Jika tidak ada kejelasan sebelum rapat evaluasi food estate diselenggarakan, Kiki menegaskan akan meminta semua anggaran yang terkait dengan food estate di Kementan untuk ditahan terlebih dahulu.

Petani menanam bibit singkong di areal lumbung pangan nasional 'food estate' di Tewai Baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Sabtu (6/3/2021). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar]
Petani menanam bibit singkong di areal lumbung pangan nasional 'food estate' di Tewai Baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Sabtu (6/3/2021). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar]

Ia tidak ingin dana yang digelontorkan untuk mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia terbuang sia-sia.

Selain itu, Kiki juga menyoroti soal data dana Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh oleh negara. Pasalnya, hingga kini, dirinya belum menerima rincian data dari kedua dana tersebut.

“Seperti saya sampaikan kepada mitra kerja lainnya di Komisi IV DPR RI, tolong di-break down PHLN dan PNBP. Lalu, diserahkan sebelum rapat dengar pendapat mendatang. Supaya kami bisa mengawasi. Ini menjadi acuan kami di tahun 2023,” ucap Kiki.

Pengawasan PNBP dan PHLN, jelas Kiki, menjadi vital guna memastikan peruntukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Soal Dugaan Penyelewengan Dana BOP Pesantren di Masa Lalu, Menag Yaqut: Orang Lain Berpesta, Saya yang Cuci Piring

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/BAPPENAS tanggal 18 April 2022, disampaikan bahwa Kementan memperoleh Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp13,72 triliun.

Mengetahui hal tersebut, Komisi IV DPR RI mempertanyakan program kerja yang disusun oleh Kementan, termasuk output terhadap pangan Indonesia baik jangka menengah maupun jangka panjang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI