Pencabutan Moratorium Ekspor CPO Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Petani Sawit

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 02 Juni 2022 | 12:41 WIB
Pencabutan Moratorium Ekspor CPO Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Petani Sawit
Tanda buah segar perkebunan sawit di Sumsel [Suara.com/Tasmalinda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebab, menurut Sofyan, minyak sawit dan turunannya seperti minyak goreng berkaitan dengan hajat hidup masyarakat luas karena memegang peranan penting dalam kebutuhan sehari-hari masyarakat. Mempertimbangkan hal tersebut maka Pemerintah harus memprioritaskan kebijakan yang dapat menjadi titik temu semua kepentingan.

Dia menyampaikan bahwa perdagangan minyak sawit harus dipastikan berjalan dengan baik, mulai dari hulu hingga hilir. Di bagian hulu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan implementasi tata kelola perkebunan sawit sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Pasalnya, menurut Sofyan, masih banyak perusahaan yang membeli kelapa sawit dari petani dengan harga di bawah ketetapan pemerintah.

“Tata kelolanya harus diperbaiki dari hulu hingga hilir agar tidak ada yang dirugikan. Sumber utama tata kelola sawit terdapat di Pasal 33 UUD 1945. Pasal 33 mengamatkan ekonomi kerakyatan yang ciri utamanya adanya keberpihakan negara kepada yang kelompok yang lemah, yaitu petani kecil. Hubungan kerjasama antara petani pemilik lahan dengan perusahan besar pemilik PKS harus dibangun atas dasar nilai kebersamaan, ada rasa persaudaraan dan saling membutuhkan bagi kedua belah pihak. Bagi pelaku usaha skala besar, jangan lupa lahan sawit mereka adalah tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU), itu milik tanah negara yang dikelola perusahaan sawit untuk dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Saya mendukung rencana pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh industri ini,” pungkas Sofyan.

Keberpihakan pemerintah pada kepentingan masyarakat luas dalam tata kelola industri dan pengawasan tata niaga komoditas menjadi kunci kesejahteraan masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.

Upaya penanggulangan kelangkaan minyak goreng dalam negeri dengan moratorium sementara ekspor sawit sepatutnya perlu diimbangi dengan melihat kondisi yang terjadi pada hulu hilir rantai pasok kelapa sawit.

Sehingga kebijakan yang diberlakukan turut memberikan keuntungan di sisi hulu yang dalam hal ini adalah petani sawit. Kebijakan Pemerintah yang memprioritaskan kepentingan rakyat harapannya konsisten tercermin juga pada komoditas- komoditas lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI