Suara.com - Mahasiswi keperawatan Universitas Aisyiyah Yogyakarta yang tengah praktik di RSUD Wonosari, Gunung Kidul viral. Penjelasan kode etik perawat dibutuhkan dalam menangani kasus mahasiswi tersebut.
Seperti diketahui dia membuat konten di media sosial Tiktok setelah memasang kateter ke seorang pasien laki-laki yang dinilainya ganteng.
Dalam video tersebut, perempuan dengan akun tiktok @moditabok (sudah diganti menjadi @yourbabay) itu bermasker dan mengenakan kacamata.
Di tengah video yang disertai emotikon api membara itu, ia menuliskan beberapa kalimat. "Ketika aku harus masang kateter urin/DC untuk pasien cowok. Mana udah cakep, seumuran lagi," tulisnya dalam video.
Lewat pantauan komentar berikut balasannya, sejumlah pengguna media sosial kemudian berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh pengunggah video adalah tindakan melanggar kode etik profesi perawat.Pihak kampus pun bertindak dengan menarik mahasiswinya sekaligus meminta maaf kepada pihak rumah sakit.
Penjelasan Kode Etik Perawat
Profesi perawat harus mematuhi kode etik perawat yang meliputi hal-hal berikut seperti dikutip dari situs resmi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Perawat dan Klien
1. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien, dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik, dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
2. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari klien