Suara.com - Data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) pada awal tahun ini memperlihatkan jumlah kantor cabang Bank yang makin sedikit.
Terhitung sejak tahun 2019, setidaknya ada 31.127 unit kantor bank dari 110 bank. Jumlah ini menyusut jadi 30.733 unit dari 109 bank dan kembali berkurang pada 2021 menjadi 29.999 unit dari 107 bank. Puncaknya, pada tahun ini jumlah kantor bank hanya tinggal 28.350 unit saja.
Menurut sejumlah pakar, fenomena ini merupakan dampak dari digitalisasi yang dilakukan sejumlah bank demi mengikuti tren perbankan terkini. Efeknya, semakin banyak kantor cabang yang akan tutup di masa depan.
Direktur CELIOS Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan, tren ini akan terus terjadi seiring semakin berkembangnya bank dgital.
Baca Juga: PHK dan Aturan Lengkapnya,Pastikan Hak dan Kewajiban Pekerja Terpenuhi
Selain itu, bank digital juga tidak membutuhkan pengeluaran yang besar seperti membuka kantor cabang. Hal ini membuat Bank lebih memilih untuk melakukan investasi dalam pengembangan bank digital yang lebih murah.
Meski memberi dampak positif bagi bank, namun patut diketahui, berkurangnya kantor cabang juga membuat karyawan menganggur alias menambah jumlah pengangguran.
Sementara, menurut Bhima, tidak semua bank memberikan program persiapan pensiun dini bagi karyawan mereka. Hal ini bisa menyebabkan gelombang PHK yang memperparah kondisi mantan karyawan yang tidak memiliki tabungan.