Suara.com - Sudah menjadi rahasia umum jika masyarakat Indonesia harus mengantre puluhan tahun untuk bisa berangkat haji. Lalu jika daftar haji sekarang berangkat kapan? Berikut beberapa panjang antrean di sejumlah provinsi di Indonesia seperti dilansir dari website Haji Kemenag.
1. Aceh: daftar tunggu haji 31 tahun
2. Sumatera Utara: daftar tunggu haji 20 tahun
3. Sumatera Selatan: daftar tunggu haji 22 tahun
Baca Juga: Puput Kaget Anaknya Dapat Uang Jajan dari Haji Faisal: Masya Allah
4. Sumatera Barat: daftar tunggu haji 23 tahun
5. Riau: daftar tunggu haji 24 tahun
6. Jambi: daftar tunggu haji 30 tahun
7. Kepulauan Riau: daftar tunggu haji 21 tahun
8. Lampung: daftar tunggu haji 22 tahun
Baca Juga: Puput Sudrajat Akur dengan Haji Faisal, Gary Iskak Bebas!
9. Bangka Belitung: daftar tunggu haji 25 tahun
10. DKI Jakarta: daftar tunggu haji 26 tahun
11. Jawa Barat: daftar tunggu haji 21 tahun
12. Jawa Tengah: daftar tunggu haji 29 tahun
13. Jawa Timur: daftar tunggu haji 32 tahun
14. Banten: daftar tunggu haji 25 tahun
15. Daerah Istimewa Yogyakarta: daftar tunggu haji 30 tahun
16. Bali: daftar tunggu haji 26 tahun
17. Nusa Tenggara Barat: daftar tunggu haji 35 tahun
18. Nusa Tenggara Timur: daftar tunggu haji 22 tahun
19. Kalimantan Tengah: daftar tunggu haji 25 tahun
20. Kalimantan Selatan: daftar tunggu haji 36 tahun
21. Sulawesi Utara: daftar tunggu haji 16 tahun
22. Sulawesi Tengah: daftar tunggu haji 21 tahun
23. Sulawesi Tenggara: daftar tunggu haji 25 tahun
24. Gorontalo: daftar tunggu haji 16 tahun
25. Papua: daftar tunggu haji 23 tahun
Biaya Haji Terbaru
Selain daftar tunggu yang sangat lama, persiapan haji juga harus mempertimbangkan biaya. Pemerintah Indonesia baru saja mengesahkan rincian lengkap biaya haji terbaru 2022. Tahun ini, setiap calon jemaah haji yang mendaftar harus membayar Rp39.886.009. Biaya itu disepakati pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Komisi VII DPR RI.
Biaya haji tersebut dirinci sebagai biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekah dan Madinah, biaya hidup (living cost), serta biaya visa.
Dalam keterangan resminya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan biaya perjalanan ibadah haji merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Komponen lain dari BPIH di antaranya adalah biaya protokol kesehatan. Kemudian, komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi, jika ditotal BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni