Suara.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas, mengakui dari Rp529,1 triliun rencana umum pengadaan (RUP) yang dibuat pemerintah untuk belanja produk dalam negeri (PDN), baru Rp123,2 triliun yang terealisasi.
Untuk itu, dirinya mengimbau semua pihak yang terlibat, bahu membahu mewujudkan target belanja PDN yang menjadi arahan Presiden tersebut.
Dalam RUP, LKPP juga menyusun untuk belanja produk impor yang hanya sebesar Rp78,9 triliun. Sehingga total mencapai Rp608 triliun.
"Realisasi penggunaan PDN pada pengadaan barang dan jasa (PBJ) baru sebatas itu," kata Azwar Anas saat menutup gelaran Bussiness Matching atau Temu Bisnis Tahap III bertajuk "Peran Rantai Pasok Dalam Negeri Untuk Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, ditulis Rabu (1/6/2022).
Baca Juga: Presiden Jokowi Himbau KPU Gunakan Produk Dalam Negeri untuk Pemilu 2024
Rincian yang telah dicapai adalah, realisasi PDN pada e-purchasing mencapai Rp16,5 triliun atau setara dengan 26 persen. Kemudian, realisasi PDN pada e-tendering sudah mencapai Rp86,2 triliun atau setara dengan 34,5 persen. Terakhir, realisasi lainnya yang sudah mencapai Rp13,5 triliun atau setara dengan 7,1 persen.
"Sisanya realisasi dari pengadaan langsung, penunjukkan langsung, dan belanja pengadaan darurat," kata Azwar.
Dari nilai itu, realisasi penggunaan produk usaha mikro dan kecil (UMK), sudah mencapai sekitar Rp51,3 triliun.
Nilai tersebut diambil dari tiga kategori yakni dari pertama, realisasi UMK pada E-purchasing sudah mencapai Rp3,6 triliun atau setara dengan 5 persen. Kedua, realisasi UMK pada e-tendering sudah mencapai Rp39,4 triliun atau setara dengan 11,2 persen. Ketiga, realisasi lainnya yang sudah mencapai Rp8,3 triliun atau setara dengan 4,4 persen.
"Realisasi masih jauh dari instruksi Presiden Joko Widodo yakni 40 persen," kata Azwar Anas.
Baca Juga: Pemerintah Gelar Business Matching III untuk Tingkatkan Rantai Pasok Produk Alkes Dalam Negeri
Pada rangkaian Business Matching atau Temu Bisnis yang telah digelar, tercatat 10 kementerian atau lembaga pemerintah yang sudah berkomitmen dalam membelanjakan anggarannya untuk produk lokal.
Diantaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kepolisian RI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kemudian, ada 10 pemerintah daerah (Pemda) dengan komitmen yang sama, diantaranya, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Aceh, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Papua, Provinsi Banten, Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi Sumatera Utara.
Presiden, lanjut Azwar, akan mengumumkan hasil dari kegiatan afirmasi belanja produk dalam negeri yang dilakukan dalam beberapa waktu belakangan. Beliau akan mengumumkan instansi pusat, daerah maupun BUMN yang telah memenuhi target belanja produk lokal.
"Pada Oktober 2022, Presiden Jokowi akan mengumumkan serapan belanja PDN," tutupnya.
Jawa Barat Maksimalkan Penyerapan PDN
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), saat ini terus fokus pada peningkatan dan pelayanan di e-katalog produk lokal. Hal ini guna memaksimalkan penyerapan untuk belanja PDN.
Meski mencatat tingkat penyerapan PDN sebesar Rp 1,3 triliun per 27 Mei 2022 atau sekitar 30 persen dari target Rp 4,5 triliun tahun 2022, namun pemerintah setempat tetap menggenjot pemanfaatan e-katalog, karena diyakini aplikasi ini makin mempercepat upaya penyerapan.
Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Iendra Sofyan, mengatakan, capaian Jawa Barat cukup baik. Namun piaknya akan terus menggenjot belanja di berbagai sektor dan menambah jumlah barang di katalog elektronik (e-katalog) lokal.
“Upaya lain yang kita lakukan yang tentunya adalah kita akan meningkatkan e-katalog elektronik lokal Jawa Barat ya ini desain berikutnya,” ujar Iendra saat Talkshow VI: Implementasi Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri 5 Pemda Terpilih, yang menjadi rangkaian Business Matching atau Temu Bisnis Tahap III.
Pemerintah Prvinsi (Pemprov) Jawa Barat saat ini dikatakannya sedang memasukkan 13 produk baru dalam e-katalog daerah ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dari 13 barang tersebut terdapat pengadaan pengolahan sampah domestik dan generator karya anak bangsa yang dinilai memiliki kualitas yang tak kalah dengan produk impor.
“Mudah-mudahan jadi. Kalau ini jadi akan memperkaya dan mempermudah kita untuk melakukan pengadaan,” katanya.
Dari sisi pengawasan, katanya, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi terkait belanja PDN, dengan bimbingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam hal ini, Iendra mengakui ada sedikit perbedaan angka antara data yang tecatat dengan yang masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Siera) BPKP sehingga nilainya tidak sama.
“Nah jadi angkanya akan lebih kecil dibandingkan dengan yang RUP (rencana umum pengadaan) gitu. Jadi yang saya kelola memang sudah masuk tetapi tetap ini akan menjadi pengawasan terus oleh BPKP,” katanya.
Selain itu, kayanya Pemprov Jabar juga terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh balanja Kabupaten atau Kota dan juga pembinaan untuk menumbuhkan kesadaran belanja PDN.
“Terakhir saya sampaikan saya ingin memperlihatkan bahwa mungkin TKDN saya pribadi ini lebih dari 70 persen, mulai dari ikat pinggang kepala kayu hingga sepatu juga buatan dalam negeri,” tandasnya.
Rangkaian kegiatan Business Matching diharapkan dapat menggeliatkan perekonomian pelaku UMKM melalui pembelian dan penggunaan di instansi pemerintah. Di sisi lain pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan artisan pun akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah, pusat dan daerah maupun BUMN/BUMD.
Business Matching dibagi dalam tiga tahap. Dimulai pada 23-27 Mei 2022, yang dilaksanakan oleh seluruh K/L, BUMN dan juga Pemda secara daring. Kemudian pada tanggal 24 Mei 2022, dengan agenda utama yakni Arahan Presiden terakait belanja dalam negeri.
Ketiga atau puncaknya adalah 30-31 Mei 2022 yang baru berakhir yang diisi dengan penandatanganan komitmen, pameran dan talk show.