Menkeu Sri Mulyani Bakal 'Sunat' Rp24,5 Triliun Anggaran K/L yang Tidak Prioritas, Buat Apa?

Selasa, 31 Mei 2022 | 18:06 WIB
Menkeu Sri Mulyani Bakal 'Sunat' Rp24,5 Triliun Anggaran K/L yang Tidak Prioritas, Buat Apa?
Menteri keuangan Sri Mulyani. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersiap memangkas anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) yang tidak masuk dalam program prioritas. Total anggaran yang dihemat ini mencapai Rp24,5 triliun yang bakal dialokasikan untuk dana cadangan.

Aksi hemat-menghemat anggaran ini sebagai bentuk merespons terhadap eskalasi ketidakpastian global akibat kenaikan harga pangan dan energi, sehingga APBN perlu untuk adanya dana cadangan.

"Belanja K/L yang tidak perlu atau yang dianggap tidak prioritas itu bisa dikurangi," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Seperti diketahui, melalui Surat Menteri Nomor S-458/MK.02/2022, Sri Mulyani meminta kepada K/L untuk memangkas dana belanja tahun anggaran 2022 sebesar Rp24,5 triliun, sebagai cadangan tambahan untuk meredam gejolak ekonomi.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Yakin Investasi Jadi Booster Pertumbuhan Ekonomi

Pada tahun 2022, pemerintah memutuskan mengalokasikan belanja dalam APBN sebesar Rp2.714,2 triliun, ia membantah penghematan anggaran ini dilakukan karena kurangnya tambahan subsidi dan kompensasi oleh pemerintah.

"Tidak, kalau posisi seluruh APBN Kita (tahun 2022) Rp2.750 triliun total belanjanya, dengan kenaikan subsidi dan kompensasi mungkin bisa mendekati Rp3.000 triliun, itu tidak mungkin seluruhnya diakomodasi," katanya.

Sementara itu, Sri Mulyani mengemukakan kebutuhan menjaga daya beli masyarakat dan melindungi pemulihan ekonomi juga menjadi fokus utama pemerintah. Selain di tengah tantangan terbesar ekonomi tahun ini, yakni kenaikan harga barang.

"Sehingga seluruh belanja K/L disesuaikan untuk tujuan itu, sama seperti tahun 2020, fokus kita melindungi rakyat dari pandemi, maka seluruh belanja K/L disesuaikan untuk itu," ujarnya.

Meski demikian, Sri Mulyani memberikan kebebasan bagi seluruh K/L terkait pos-pos anggaran mana saja yang perlu untuk dilakukan penghematan belanja.

Baca Juga: Tahun 2023 Ekonomi Dipatok Bisa Tumbuh 5,3 Persen

"Belanja yang tidak perlu itu dari K/L sendiri yang harus menentukan. Kami tidak menentukan, mereka yang harus membuat prioritas sendiri mana yang harus tetap dilakukan dan mana yang harus ditunda," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI