Suara.com - Pemerintah mangajukan penambahan alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi di Rancang Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Nilainya mencapai Rp520 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan harga sejumlah komoditas global menjadi alasan kuat pemerintah meminta tambahan alokasi anggaran ini.
"Kami meminta persetujuan kepada DPR menambah anggaran subsidi dan kompensasi yang nilainya diperkirakan untuk subsidi dan kompensasi Rp520 triliun," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan pengajuan penambahan subsidi diajukan untuk meredam inflasi domestik. Sebab, sejumlah harga komoditas dunia naik dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Jurus Menkeu Sri Mulyani Tangkal Korupsi Impor Pangan Lewat Neraca Komoditas
Dia menyampaikan potensi inflasi domestik tersebut bisa diredam. Namun, dibutuhkan anggaran besar untuk subsidi dan kompensasi.
"Potensi transmisi tingginya harga komoditas global itu bisa kita redam tentu dengan konsekuensi biaya subsidi dan kompensasi yang melonjak sangat tinggi," ungkap dia.
Dia menjelaskan APBN harus berperan dalam meredam gejolak perekonomian tersebut. Sehingga, upaya mempertahankan harga energi dan kebutuhan pokok.
"APBN berperan sebagai shock absorber melindungi masyarakat agar daya belinya tidak tergerus dan melindungi momentum pemulihan ekonomi agar terjaga," katanya.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Didemo Karena Pecat Pegawai Disabilitas Saat Sakit