Suara.com - Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, konsep khilafah menjadi perbincangan yang tidak asing di Indonesia. Sumber dana pendukung khilafah di tanah air pun terus mengalir.
Baru-baru ini di media sosial viral seorang pengendara motor di kawasan Cawang, Jakarta Timur, membawa atribut khilafah pada Minggu (29/5/2022) pagi.
Dalam video terlihat, peserta konvoi membawa bendera Khilafah. Selain itu mereka juga membawa poster bertuliskan 'Sambut Kebangkitan Islamiyah' dan 'Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah'.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa enggan berkomentar banyak soal adanya konvoi tersebut. Dia mengklaim bahwa pihaknya hanya memiliki wewenang terkait pengaturan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Bocah Ini Ditanya Pilih Ayah atau Ibu, Alasan di Balik Jawabannya Malah Bikin Publik Heboh
"Soal atribut mungkin lalu lintas nggak. Lalu lintas hanya menangani ketika ada kejadian kecelakaan. Kalau soal itu jajaran wilayah ya," singkatnya.
Di Indonesia, sumber dana pendukung khilafah disokong oleh para jemaah itu sendiri. Mereka biasanya membentuk komunitas sebagai penyumbang dana.
Komunitas ini juga menyokong sejumlah usaha yang digunakan sebagai sumber dana tersebut. Gerakan ini lebih bersifat sebagai gerakan bawah tanah.
Pengumpulan dana khilafah di Indonesia ini sangat berbeda dengan yang dilakukan ISIS di Irak. ISIS dikabarkan dapat memperoleh sedikitnya Rp11 miliar per hari dari penjualan minyak mentah.
Pasalnya kelompok ini menguasai kilang-kilang minyak di sejumlah wilayah Irak. Ketika uang dari minyak tersbut menipis, pengamat Irak menyebutkan ISIS masih bisa memperoleh uang sokongan dari tawanan mereka.
Baca Juga: Viral Pemotor Khilafah Islamiyah Bagikan Selebaran, Kesbangpol Jaktim Mulai Bergerak
Meskipun isu khilafah bukan hal baru di Indonesia, namun ideologi ini terlarang dalam pembentukan negara yang berlandaskan pancasila.
Laman Kementerian Agama menuliskan dalam konteks berbangsa dan bernegara Indonesia, konsepsi khilafah tidak relevan lagi.
Pasalnya meskipun umat Islam Indonesia merupakan mayoritas, prinsip dasar kenegaraan dan kebangsaan adalah Pancasila, bukan dengan konsepsi lain.
Umat Islam Indonesia harus tunduk dengan kesepakatan yang dibuatnya sendiri sejak negara Indonesia merdeka dari penjajah.
Oleh karena itu konsepsi khilafah bukan dianggap salah namun tertolak oleh mayoritas pendiri bangsa dikarenakan tidak relevan dengan konteks keindonesiaan yang majemuk.
Belum lagi konsep kepemimpinan khilafah di mana kekuasaanya berada di tingkat internasional, di luar wilayah Indonesia yang justru membuat Indonesia tidak berdaulat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni