Program Subsidi Resmi Dicabut Hari Ini, Pantau Harga Minyak Goreng Curah Pasaran

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 31 Mei 2022 | 11:03 WIB
Program Subsidi Resmi Dicabut Hari Ini, Pantau Harga Minyak Goreng Curah Pasaran
Suasana aktivitas pekerja pada salah satu agen minyak goreng curah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Selasa Selasa (31/5/2022), secara resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) cabut program subsidi minyak goreng curah.

Disampaikan oleh Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, meski sudah tidak ada subsidi, bukan berarti subsidi sepenuhnya dihentikan.

Masyarakat nantinya tetap diupayakan untuk penyedian minyak goreng melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

“Ini bukan berarti penyediaan minyak goreng terjangkau kepada masyarakat dihentikan, tetapi dilanjutkan dengan skema DMO dan DPO,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Khofifah Klaim Minyak Goreng Curah di Jawa Timur Sudah Mulai Dekati HET

Putu juga mengatakan, meski dengan perubahan sistem tersebut, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah tidak berubah alias masih d angka Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Ia menjelaskan, HET dan harga keekonimian nantinya langsung kepada perusahaan industri tanpa melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI