Suara.com - Anggota Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun melontarkan kritik kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) lantaran dianggap terlalu mudah memberikan izin perdagangan kripto.
Menurut Rudi, Bappebti seharusnya bisa lebih selektif dan ketat dalam mengawasi perdagangan kripto sehingga melindungi nasabah dari investasi ilegal.
Ia memberi contoh, kasus robot trading DNA Pro yang membuat nasabah rugi hingga lebih dari Rp500 miliar. Hal ini seharusnya jadi pelajaran dan batu loncatan pengungkapan investasi ilegal lain.
"Saat ini diprediksi robot trading mulai menyasar investasi aset kripto (cryptocurrency) di Indonesia. Bappebti harus menyiapkan aturan ketat, jangan sampai kecolongan," kata dia.
Baca Juga: Jabatan Ketua Pelaksana Formula E Disoal Eks Komisioner ORI, Begini Jawaban Ahmad Sahroni
Indonesia, ujar dia, jadi sasaran para pelaku kejahatan keuangan dunia karena dianggap masih belum melek digital. Bappebti diharapkan jadi tokoh utama dalam pengawasan ini. Namun demikian, ia mengapresiasi pengungkapan kasus DNA Pro.
Namun demikian, ia mengaku heran lantaran Bappebti menurutnya sangat mudah memberikan izin perdagangan aset kripto, meski hingga saat ini belum ada studi mendalam terkait hal tersebut.
Ia bahkan menduga, koin kripto yang diperdagangkan dengan skema ponzi berkedok komunitas dan berakhir dengan perdagangan ilegal.
Ia mengingatkan, Bappebti tidak sembarangan menerbitkan izin-izin perdagangan aset kripto dan memperketat pengawasan investasi.
"Jangan bilang bahwa Bappebti hanya sekedar kasih izin, tapi pelaku penipuanya adalah mereka, tentu tidak bisa begitu, Bappebti harus ikut bertanggungjawab," ujar dia.
Ia juga mendorong Bappebti untuk membuka koordinasi dengan aparat penegak hukum agar investasi kripto illegal yang sudah dilaporkan ke Bareskrim bisa segera ditindaklanjuti.