Stranas PK Soroti Optimalisasi Penerimaan Cukai

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 31 Mei 2022 | 08:52 WIB
Stranas PK Soroti Optimalisasi Penerimaan Cukai
Kinerja APBN di tahun 2022 juga terbukti tumbuh dan menguat seiring dengan peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan. (Dok: Bea Cukai)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia menilai upaya pemerintah yang telah merumuskan kebijakan simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau merupakan langkah yang tepat, khususnya dalam memberikan kepastian dalam menentukan jumlah penerimaan negara.

“Tahun ini struktur tarif cukai hasil tembakau lebih sederhana dari 10 menjadi 8, ada kemajuan karena lebih sederhana,” ujar Danang.

Namun Danang menilai masih banyak pengaturan dalam kebijakan hasil cukai yang saat ini masih menjadi celah penghindaran pajak yang dilakukan utamanya oleh perusahaan besar.

Dengan ketentuan pembatasan produksi golongan 2 pada rokok mesin yang berubah pada 2017 dari dua miliar batang menjadi tiga miliar batang, serta selisih tarif cukai antara golongan yang sangat besar memicu perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak sehingga penerimaan cukai tembakau saat ini belum optimal.

“Jadi kalau tidak diantisipasi, praktik penghindaran pajak ini makin marak. Penghindaran pajak itu bukan ilegal atau melanggar hukum. Ke depan bagaimana regulasi ini menutup celah-celah ini?” ujarnya.

Danang sepakat dengan aksi Stranas PK KPK yang fokus pada keuangan negara dengan merekomendasikan adanya peta jalan kebijakan hasil tembakau.

“Mudah-mudahan ke depan, kebijakan cukainya akan lebih inklusif dan menutup peluang penghindaran pajak. Mengutip dari hasil riset Indonesia Budget Center (IBC) kemarin, misalnya, ada rekomendasi besar kecilnya perusahaan rokok bisa dilihat sesuai dengan skalanya di UU UMKM, bukan dari kapasitas produksinya supaya pabrikan besar ini tidak melakukan penghindaran pajak di golongan 2,” ujarnya.

Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas Pungkas Bahjuri Ali mengatakan aksi Stranas PK yang mempertimbangkan 4 pilar kebijakan cukai juga sejalan dengan Bappenas.

“Kami di Bappenas, tentu sangat concern dengan pengendalian dari sisi kesehatan. Sehingga dari 4 pilar tadi, kesehatan jadi fokus kami. Kenapa perlu dikendalikan? Karena dampak rokok yang menyebabkan kematian, memperparah kemiskinan, dan menimbulkan beban ekonomi yang besar,” ujar Pungkas.

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana ke Pasar Asia Hingga Amerika

Pungkas mengatakan kebijakan cukai hasil tembakau bertujuan untuk mencapai target pengendalian tembakau yang indikatornya adalah penurunan prevalensi perokok anak pada usia 10-18 tahun sesuai RPJMN 2022-2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI