Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut baik laporan dari Decent Work dan Social and Solidarity Economy (SSE).
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, laporan tersebut dapat meningkatkan standar hidup para pekerja di Tanah Air. Sebab, laporan tersebut dapat menciptakan pekerjaan yang layak dan pekerja yang produktif.
"Subjek SSE seharusnya adalah masyarakat, dengan fokus mencakup perempuan dan pemuda, penyandang disabilitas dan orang-orang lain yang berada dalam situasi kurang beruntung," tutur Indah dalam Forum General Discussion Committee: Decent Work and the Social and Solidarity Economy pada ILC ke-110 secara virtual, pada Senin (30/5/2022).
Selain itu, prinsip-prinsip SSE harus mencakup nilai-nilai keadilan, kesetaraan, solidaritas, dan kemitraan. Nilai-nilai ini bergema secara koheren dengan nilai-nilai ekonomi sosial dan solidaritas, yang telah ditetapkan ILO dalam banyak laporannya.
Baca Juga: Kemnaker Kembangkan Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja Melalui Transformasi BLK
"Kami percaya bahwa definisi yang diusulkan saat ini tentang SSE, perlu memasukkan elemen-elemen ini," ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan, Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk terus menciptakan lapangan kerja, memastikan pekerjaan yang layak untuk masyarakat, dan mempersiapkan komunitas pengusaha dan pekerja menuju tren ketenagakerjaan di masa depan.
Dalam upaya mencapai tujuan atau komitmen tersebut, International Labour Conference (ILC) harus menetapkan momentum untuk memperkuat kemitraan, dan lebih lanjut mempromosikan ekonomi sosial dan solidaritas sebagai bagian pemulihan dan mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).
"Saat ini, kami memiliki tanggung jawab karena harus mengatasi krisis akibat pandemi yang membuat pekerjaan layak yang ada semakin defisit, meningkatnya kemiskinan, dan meluasnya kesenjangan. Meski demikian, kita juga harus mempersiapkan diri terhadap otomatisasi dan digitalisasi," katanya.
Baca Juga: Menaker Minta Perusahaan Rekrut Kembali Pekerja yang Dirumahkan