Suara.com - Kementerian Keuangan melalui Lembaga National Single Window (LSNW) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, tujuan kerjsama ini untuk melakukan pencegahan korupsi di kementerian dan lembaga (K/L).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kerja sama ini terkait sistem database nasional yang berisi informasi untuk menggambarkan sisi produksi dan konsumsi dari komoditas ekspor dan impor di Indonesia.
"Ini tentu mencegah terjadi abuse atau penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menciptakan pelanggaran atau korupsi," kata Sri Mulyani dalam Talkshow Neraca Komoditas, Senin (30/5/2022).
Menurut dia hadirnya neraca komoditas ini telah sesuai dengan Perpres 32/2022, diharapkan neraca komoditas ini akan memberikan berbagai manfaat dalam perekonomian Indonesia.
"Telah menerapkan tiga fungsi utama yaitu penerbitan persetujuan impor dan penerbitan persetujuan ekspor, acuan data produksi dan konsumsi industri nasional," katanya.
Dia menjelaskan selama ini informasi tentang komoditas masih tersebar di berbagai KL teknis. Dengan implementasi neraca komoditas, integrasi dan sinergi antar-K/L akan membuat kebijakan yang dihasilkan menjadi lebih komprehensif dan tidak saling menafikan satu sama lain.
Dia bilang dari data neraca komoditas ini akan menjadi referensi tunggal pemerintah dalam memberikan izin ekspor dan impor kepada para pelaku usaha.
Ini juga menjadi patokan yang dijanjikan atau referensi pelaku usaha untuk memperoleh kepastian bahan penolong dalam kegiatan usaha mereka.
Sri Mulyani menambahkan saat ini implementasi neraca komoditas baru mencakup 5 komoditas penting, yakni beras, gula, garam, daging sapi, dan produk perikanan. Namun, cakupan komoditas tersebut akan terus ditambah secara bertahap.
Baca Juga: Ekonomi RI Mulai Pulih Tapi Sri Mulyani Belum Tenang, Ini Alasannya