Fitofarmaka tergolong ke dalam obat tradisional seperti halnya jamu dan obat herbal terstandar. Keamanan dan khasiat fitofarmaka dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produknya telah distandardisasi.
"Produk fitofarmaka adalah produk berbasis bahan alam yang telah teruji klinis dan terstandarisasi," terang dia.
Produk tersebut menjadi satu kelebihan Indonesia karena merupakan inovasi yang dijalankan industri farmasi nasional untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dalam upaya pelayanan preventif dan promotif kesehatan.
"Dengan kondisi pandemi COVID-19 yang belum berakhir dan perekonomian global yang masih dipenuhi ketidakpastian, pemerintah perlu terus mengupayakan akselerasi pembelian determinasi nasional, peningkatan pemanfaatan produk dalam negeri yang disertai dengan penguatan peran sektor UMKM harus terus diupayakan secara maksimal,” ujar Kunta.
Tentunya upaya itu, membutuhkan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak agar menjadi suntikan energi bagi pemerintah untuk terus berjuang mewujudkan cita-cita nasional menuju Indonesia lebih baik dan Indonesia maju.