Rusia Diisukan Terima Koin Kripto Sebagai Alat Pembayaran Internasional

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 30 Mei 2022 | 13:25 WIB
Rusia Diisukan Terima Koin Kripto Sebagai Alat Pembayaran Internasional
Ilustrasi Rusia. (Photo by Кирилл Жаркой on Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rusia diisukan tengah mempertimbangkan kripto sebagai salah satu alat pembayaran yang diakui menyusul sanksi yang dibebankan kepada negara itu terkait konflik di Ukraina.

Pada Jumat (27/5/2022) lalu, Kantor berita Interfax dan Reuters mengabarkan, Kepala Divisi Kebijakan Keuangan dalam Kementerian Keuangan Rusia, Ivan Chebeskov tengah mempertimbangkan kripto sebagai salah satu alat pembayaran di Rusia.

"Gagasan menggunakan mata uang digital dalam transaksi untuk penyelesaian internasional sedang dibahas secara aktif," ujar dia.

Kementerian Keuangan Rusia, menurut Vedomosti --surat kabar lokal, saat ini juga sudah mengajukan proposal terkait pembayaran internasional ke versi terbaru dari undang-undang kripto yang masih dalam proses pembuatan.

Baca Juga: Viral Pasangan Atlet Rusia Menikah di Tengah Perang, Outfit yang Dipakai Jadi Sorotan

Kebijakan ini makin menguat lantaran adanya dukungan dari dalam pemerintahan. Salah satunya, Menteri Perdagangan, Denis Manturov yang mengatakan, rencana legalisasi kripto sebagai pembayaran tidak bisa ditunda lebih lama.

Sebelumnya Gubernur Bank Sentral Rusia mengaku tengah mempertimbangkan sikap mereka yang dikenal sebagai penolak utama kripto.

Gubernur bank sentral Elvira Nabiullina mengatakan bahwa kripto sedang dipertimbangkan di antara beberapa langkah untuk mengurangi dampak sanksi Barat terhadap ekonomi Rusia.

Namun, hingga kini, belum ada keterangan resmi maupun kejelasan terkait rencana Rusia dalam aturan kripto dalam negeri.

Terlebih, pasar kripto tidak cukup besar atau cukup likuid untuk mendukung kebutuhan transaksi negara berdaulat.

Baca Juga: Eropa Terancam Krisis Pangan, Rusia Bahas Ekspor Gandum Ukraina dengan Prancis dan Jerman

Rusia memang tengah dilanda ketidakpastian pasca larangan Kantor Kontrol Aset Asing Amerika Serikat, terhadap warga AS yang melakukan bisnis dengan individu atau entitas dalam Daftar Warga Negara yang Ditunjuk Secara Khusus dan Orang yang Diblokir (SDN).

"Tidak ada alasan untuk berpikir keberadaan kripto akan meyakinkan salah satu dari mereka untuk dengan sengaja melanggar undang-undang sanksi, mempertaruhkan denda & hukuman penjara," kata Jake Chervinsky, kepala kebijakan untuk Asosiasi Blockchain yang berbasis di AS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI