Suara.com - Salah satu BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) segera membagikan dividen tunai dari keuntungan tahun buku 2021 dengan nominal sebesar Rp 14,86 triliun atau Rp 149,97 per saham.
Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Telkom Indonesia Ahmad Reza menyebut, keputusan yang disetujui pada RUPST sebelumnya ini akan menggelontorkan 60% dari laba bersih tahun 2021.
Untuk diketahui, pada 2021 lalu, kenaikan laba bersih Telkom pada tahun lalu naik 19% secara year on year menjadi Rp 24,8 triliun.
Sisa laba bersih yang mencapai Rp 9,90 triliun nantinya akan dialokasikan sebagai laba ditahan dan digunakan untuk pengembangan usaha Telkom di bidang digital connectivity, digital platform, dan digital services.
Baca Juga: RUPST Telkom Sepakat Bagi Dividen Rp 14,86 Triliun
"Di antaranya adalah untuk pengembangan data center dan penguatan kapabilitas cloud yang diharapkan dapat menjadi mesin pertumbuhan di masa mendatang," kata Reza dalam acara konferensi pers Telkom secara online, Jumat (27/5/2022) lalu.
Pembayaran dividen paling lambat dilakukan pada 1 Juli 2022. Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perusahaan pada penutupan perdagangan per 9 Juni 2022.