Indonesia Jadi Raja Sawit Global, Kemenko Bidang Ekonomi: Harus Dikawal Demi Kepentingan Bersama

Jum'at, 27 Mei 2022 | 19:10 WIB
Indonesia Jadi Raja Sawit Global, Kemenko Bidang Ekonomi: Harus Dikawal Demi Kepentingan Bersama
Tandan kelapa sawit, salah satu hasil perkebunan di Kaltim. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mochammad Edy Yusuf mengatakan, kelapa sawit sudah menjadi komoditas industri global dengan mengolah minyak sawit mentah sawit (crude palm oil/CPO) sebagai bahan baku dari banyaknya industri makanan, oleokimia, hingga renewable energy.

Karena hal itu, tak salah jika kelapa sawit dijuluki sebagai komoditas minyak nabati yang menjadi supporting life systems masyarakat dunia selama 24 jam setiap harinya.

Edy menjelaskan bahwa perlu aksi bersama untuk membangun keberlanjutan hulu hingga hilir kelapa sawit sehingga terjadi harmonisasi people, planet dan profit.

“Sawit menjadi komoditas penting bagi masyarakat global karena dapat menjadi olahan produk pangan, kosmetik, sabun, hand sanitizer sampai renewable energy. Selama 24 jam kita hidup berdampingan dengan produk-produk sawit,” ujar Edy dalam webinar bertajuk 'Inovasi Sawit dalam Industri Pangan' ditulis Jumat (27/5/2022).

Baca Juga: Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO, Harga Minyak Goreng di Pekanbaru Masih Tinggi

Dikatakan Edy, kebutuhan minyak goreng nasional sebanyak 5,7 juta kiloliter terdiri dari kebutuhan rumah tangga sebanyak 3,9 juta kiloliter. Sementara, kebutuhan industri sebesar 1,8 juta kiloliter.

"Adanya kebutuhan minyak goreng perlu dibarengi edukasi penggunaan produk berbasis sawit aman dan kegiatan ini perlu ditingkatkan,” jelasnya.

Sementara itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mendukung pengembangan riset sawit termasuk bidang pangan sesuai amanat Perpres Nomor 66/2018 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Kepala Divisi Pelayanan BPDKS Arfie Thahar menjelaskan, ada tujuh bidang kelompok riset yaitu budidaya, pasca panen dan pengolahan, pangan dan kesehatan, bioenergy, oleokimia dan biomaterial, lingkungan serta sosial, ekonomi, bisnis manajemen dan pasar.

Kegiatan penelitian dan pengembangan sawit bertujuan meningkatkan produktivitas, sustainability, penciptaan produk atau pasar baru dan meningkatkan kesejahteran petani.

Baca Juga: Harga Sawit Naik Sedikit Pasca Larangan Ekspor CPO Dicabut: Semoga Bisa Normal Rp3.000

Jumlah dana riset disalurkan BPDPKS mencapai Rp 389,3 miliar kepada 235 bidang penelitian sepanjang periode 2015-2021. Riset ini meliputi 48 bidang bioenergi, 9 bidang pasca panen, 26 riset budidaya, 17 bidang pangan dan kesehatan, 37 bidang olekimia dan biomaterial, 61 bidang sosial ekonomi, dan 37 bidang lingkungan.

Arfie menuturkan program riset BPDPKS menjalin kerjasama dengan 70 Lembaga Penelitian dan Pengembangan termasuk perguruan tinggi dan BRIN. Selain itu, ada 840 peneliti, 346 mahasiswa, 201 publikasi yang terlibat dalam riset BPDPKS.

"Dari program riset ini dihasilkan 42 paten dan 6 buku,” ujar Arfie.

Sementara itu Sahat Sinaga, Plt. Ketua Umum Dewan Sawit Indonesia menjelaskan bahwa kampanye negatif sawit sudah berlangsung semenjak 1980-an. Harga sawit yang kompetitif selalu dikaitkan dengan kualitas. Tuduhan rendahnya kualitas minyak sawit selalu digaungkan negara produsen minyak nabati lain. Sebab, harga minyak nabati lain lebih tinggi US$200/ton daripada sawit.

“Kalau ada tuduhan harga sawit murah lalu kualitasnya rendah, itu tidak benar,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI