Suara.com - Dalam rangka meningkatkan pendapatan dan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah PAD 2 Triliun, Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar terus melakukan berbagai upaya diantaranya dengan melakukan kegiatan uji petik pada sejumlah wajib pajak.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata omset wajib pajak seiring dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19 khususnya di Kota Makassar.
“Melalui kegiatan uji petik ini, akan diperoleh data untuk mengetahui apakah omset yang dilaporkan para wajib pajak telah tepat jumlah dalam pembayaran pajaknya,” ujar Kepala Bapenda Makassar dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).
“Diharapkan kedepannya wajib pajak lebih taat dan patuh membayar pajak baik jumlah dan waktu pembayarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Firman.
Baca Juga: 1,62 Juta Pihak Terima Surat dari DJP Kemenkeu Terkait Masalah Pajak