Suara.com - JD.ID Indonesia jadi perusahaan terbaru yang mengambil kebijakan pemusutsan hubungan kerja atau PHK karyawan setelah sebelumnya, LinkAja, Zenius, Fabelio, TaniHub hingga Uang Teman.
Berkaitan dengan ini, Director General Management JD.ID, Jenie Simon mengaku, keputusan itu tidak lepas dari upaya perusahaan sebagai adaptasi terhadap dinamika pasar serta tren industri Indonesia.
"Upaya improvisasi yang JD.ID tempuh antara lain adalah dengan melakukan peninjauan, penyesuaian, hingga inovasi atas strategi bisnis dan usaha," kata Jenie melalui keterangan resmi, dikutip pada Jumat (27/5/2022).
"Lebih lanjut, JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," sambung dia.
Pihaknya memastikan tetap patuh pada regulasi ketenagakerjaan sesuai peraturan pemerintah, sehingga dalam memenuhi hak para karyawan dipastikan tidak akan melangar aturan.
"Bagi JD.ID para karyawan merupakan aset vital dari perusahaan dan bagian dari sebuah keluarga besar, yang mana artinya JD.ID memiliki kewajiban menjaga kesejahteraan para karyawannya, sekaligus mengembangkan potensi untuk bisa memberikan kinerja yang lebih efektif dan optimal untuk perusahaan," ujar dia.
PHK yang dilakukan JD.Id menambah daftar panjang perusahaan rintisan atau startup yang melakukan 'efisiensi' karyawan setelah sebelumnya sejumlah perusahaan melakukan hal yang sama.