Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menyalurkan uang saku bagi jemaah haji di Arab Saudi senilai 139,2 juta riyal atau Rp542 miliar.
"Sudah menjadi tugas utama BPKH untuk mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan haji di bidang pengadaan keuangan. BPKH juga berterima kasih kepada BRI sebagai bank pemerintah yang sudah mendukung kelancaran kegiatan ini," kata Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riyana Jayaprawi ditulis Jumat (27/5/2022).
Ia memaparkan uang saku tersebut diberikan sebesar masing-masing 1.500 riyal atau Rp5,8 juta saat jemaah mulai masuk asrama pada 3 Juni 2022. Menurut rencana pemberangkatan kloter pertama dilakukan mulai 4 Juni 2022.
Untuk ibadah haji tahun ini, Arab Saudi telah memberikan kuota haji Indonesia sebanyak 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus.
Baca Juga: 1.077 Calon Jemaah Haji Asal Medan Dijadwalkan Berangkat ke Tanah Suci 11 Juni
Oleh karena itu Acep memastikan uang saku yang dibagikan kepada para jemaah akan sangat bermanfaat saat proses ibadah haji berjalan nantinya.
Mengingat banyaknya jumlah jemaah dari seluruh dunia yang akan beribadah, ditambah tingginya mobilisasi di Arab Saudi, uang tersebut dapat digunakan dalam kondisi yang mendesak.
Kebijakan ini juga dipersiapkan oleh BPKH demi kenyamanan dan kelancaran proses ibadah haji seluruh jemaah asal Indonesia.
Dalam kesempatan ini Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Jaja Jaelani memastikan kesiapan pemberangkatan para jemaah pada 2022.
"Ini merupakan ridha Allah. Diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini aman, sesuai dengan syariah, tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan dan para peserta bisa menjadi haji yang mabrur," katanya.
Baca Juga: Pengurangan Kuota 50 Persen, Sebanyak 89 Calon Jamaah Haji dari Meranti Tak Berangkat ke Tanah Suci
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah dan juga kesehatan yang diiringi dengan protokol ketat.
Untuk akomodasi di Madinah, jemaah dipastikan akan menempati hotel di wilayah Markaziyah dengan jarak terjauh 650 meter dari Masjid Nabawi. Di Makkah, jarak terjauh hotel Jemaah adalah 4 kilometer dari Masjidil Haram.
Untuk layanan katering, jemaah akan mendapatkan makan sebanyak 119 kali selama di Tanah Suci, baik di Madinah, Jeddah, Makkah, maupun pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. (Antara)