Alasan Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah Akhir Bulan Mei 2022

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 25 Mei 2022 | 16:11 WIB
Alasan Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah Akhir Bulan Mei 2022
Ilustrasi - Pedagang menata minyak goreng curah di kiosnya di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (8/10/2019). (Dok ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika tujuan tersebut sudah tercapai, pemerintah akan membuka diskusi lebih lanjut mengenai kemungkinan dilakukannya ekspor CPO. Larangan ekspor CPO ini mulai diberlakukan sejak 28 April 2022.

Pemerintah juga ingin menurunkan harga minyak goreng curah tidak lebih dari harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter. Saat ini belum ada informasi apakah pencabutan subsidi juga berkaitan dengan izin ekspor CPO. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI