Untuk pelaksanaan tugas pengawasan tersebut, Menteri Perindustrian akan membentuk tim yang paling sedikit terdiri atas perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pemerintah Sebut Program Minyak Goreng Curah Bersubsidi Berakhir 31 Mei 2022
Rabu, 25 Mei 2022 | 16:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Collective Moral Injury, Ketika Negara Durhaka pada Warganya
11 April 2025 | 16:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 21:34 WIB
Bisnis | 19:36 WIB
Bisnis | 19:29 WIB
Bisnis | 19:26 WIB
Bisnis | 18:27 WIB
Bisnis | 18:25 WIB