Evaluasi Mendag dan Menperin Harusnya Dilakukan Jokowi Sebelum Minta Luhut Urus Minyak Goreng

Rabu, 25 Mei 2022 | 11:32 WIB
Evaluasi Mendag dan Menperin Harusnya Dilakukan Jokowi Sebelum Minta Luhut Urus Minyak Goreng
Ilustrasi Luhut Binsar Pandjaitan (Suara.com/Ema Rohima)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tidak perlu berlebihan gunakan KTP untuk syarat pembelian minyak goreng, lagi pula yang jadi sasaran kan masyarakat berpendapatan rendah," katanya.

"Ini bukan Pemilu atau kemarin karena terpaksa saat pandemi masyarakat harus download Peduli Lindungi. Konyol beli minyak goreng dengan KTP di negara produsen minyak goreng sawit terbesar didunia," tambahnya.

Sehingga kata dia ide-ide liar semacam ini tidak menyelesaikan masalah mahalnya harga minyak goreng. Belum persoalan minyak goreng kemasan yang harganya masih diatas Rp26.000 per liter rata-rata nasional, karena acuan yang digunakan adalah mekanisme pasar.

"Paska regulasi pembukaan kran ekspor, harga CPO dipasar internasional naik 1,5 persen ke level 6.207 ringgit per ton bukan malah turun, yang jadi persoalan harga minyak kemasan akan semakin mahal kalau acuan pasar naik," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diminta Presiden Jokowi untuk mengurus masalah minyak goreng di wilayah Jawa dan Bali.

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai dengan target di Pulau Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Menko Marves dan Investasi Jodi Mahardi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI