Presiden Jokowi Tegas Meminta Jajarannya Belanja Produk Lokal

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 25 Mei 2022 | 05:48 WIB
Presiden Jokowi Tegas Meminta Jajarannya Belanja Produk Lokal
Presiden Jokowi memberikan arahan dan evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI), di Jakarta Convetion Center (JCC).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Barang-barang lokal harus bisa masuk ke dalam e-katalog lokal. Semuanya harus bisa. Semuanya akan berputar. Kalau permintaan banyak, akan menambah lapangan kerja, dan akhirnya membuka lapangan kerja. Ini tujuan kita,” lanjutnya.

Presiden menekankan agar produk-produk lokal yang dihasilkan semakin menarik minat konsumen, khususnya K/L dan Pemda, dan mampu bersaing dengan produk impor sejenis. Tujuan besarnya mampu memicu pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

“Sehingga nanti semakin banyak produk lokal, produk unggulan daerah semuanya masuk ke e-katalog dan itu akan mentrigger ekonomi daerah dan itu saya pastikan akan membuka lapangan kerja di daerah tanpa kita sadari,” tukasnya.

Longgarkan SNI

Di hadapan Menterinya, Presiden juga menyoroti aturan Standar Nasional Indonesia (SNI), sebagai syarat masuk e-katalog.

Dengan persyaratan SNI saat ini, dinilai Kepala Negara masih menyulitkan banyak barang masuk e-katalog, seperti batu bata, pasir, makanan ringan dan lainnya sehingga jumlahnya terbatas.

“SNI sekarang tidak wajib. Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan harus SNI. Contoh helm harus SNI, kabel SNI. Tapi kalau batu bata masak minta SNI. Kapan bisa masuk ke e-katalog? gak mungkin. Logika kita kadang nabrak-nabrak, batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata diminta SNI,” tutur Presiden.

Kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Presiden meminta untuk mempermudah proses Standar Nasional Indonesia (SNI) agar pelaku UMKM lebih mudah memasukan produknya ke dalam e-katalog. Saat ini terdapat 340 ribu produk dengan target di atas satu juta produk yang telah masuk ke dalam e-katalog hingga akhir tahun.

“Saya sampaikan kepada kepala LKPP, jangan ruwet-ruwet kayak dulu. SNI tidak wajib, dulu wajib memang. Sekarang tidak wajib. Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan, harus SNI,” tegas Jokowi.

Baca Juga: Singgung Semua Barang Harus SNI, Jokowi: Batu Diminta SNI, Pasir Diminta SNI, Sekarang Tidak Wajib!

Namun begitu, Presiden mewanti-wanti agar barang-barang yang masuk e-katalog harus benar-benar produk lokal, bukan hanya merek lokal tapi sebenarnya barang impor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI