Zenius: Karyawan yang di-PHK Terima Pesangon dan Kami Bantu Dapatkan Pekerjaan Baru

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 24 Mei 2022 | 19:47 WIB
Zenius: Karyawan yang di-PHK Terima Pesangon dan Kami Bantu Dapatkan Pekerjaan Baru
Zenius menggelar GTO, banjir hadiah. [Zenius]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan rintisan, Zenius Education melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK kepada sekitar 200 karyawan mereka demi mempertahankan keberlangsungan bisnis.

"Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius," terang manajemen Zenius, Selasa (24/5/2022).

Zenius memastikan akan menyiapkan strategi ke depan demi memastikan bisnis tetap berjaan, salah satunya perubahan peran fungsi bisnis dengan optimalisasi.

"Saat ini kita sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir. Untuk beradaptasi dengan dinamisnya kondisi makro ekonomi yang memengaruhi industri, Zenius perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan," lanjut keterangan resmi tersebut.

Baca Juga: Gaji Karyawan Belum Dibayar 2 Tahun, Ini Penjelasan Pihak Jungleland Bogor

Manajemen mengatakan, karyawan yang di PHK akan mendapatkan pesangon sesuai peraturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

"Zenius memahami bahwa ini adalah masa sulit bagi karyawan yang terdampak, sehingga perusahaan akan melanjutkan manfaat asuransi kesehatan mereka hingga 30 September 2022, termasuk untuk anggota keluarga mereka. Selain itu, Zenius juga memperpanjang layanan konseling kesehatan dengan konsultan pihak ketiga kami hingga 30 September 2022," tulisnya.

Bahkan, Zenius juga menegaskan komitmen mereka dalam membantu karyawan yang terdampak PHK untuk menemukan pekerjaan baru dengan membagikan data pribadi mereka kepada perusahaan atau institusi pendidikan lain.

"Zenius juga menyarankan tim pembuat konten untuk melamar posisi Tentor di cabang Primagama. Selama proses transisi, Zenius berkomitmen untuk memastikan bahwa semua hak dan dukungan yang dibutuhkan karyawan terdampak terpenuhi sebagaimana mestinya," pungkas keterangan terkait.

PHK ratusan karyawan Zenius menambah panjang daftar perusahaan rintisan yang memutuskan penghematan keuangan setelah sebelumnya dompet digital berutan BUMN, LinkAja melakukan PHK ratusan karyawan.

Baca Juga: Kisruh Perusahaan Tuntut Rp1 Miliar dan Karyawan Tuntut Balik Rp5 Miliar Belum Temukan Solusi Damai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI