Suara.com - Data penerima bantuan sosial (bansos) yang dilakukan pemerintah sepanjang 2021 masih saja kacau balau, pasalnya sejumlah program bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat akibat terdampak Pandemi Covid-19 tak tepat sasaran.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) serta Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak sesuai ketentuan dan tidak tepat sasaran sebesar Rp6,93 triliun.
"Akibatnya, penyaluran bansos PKH, Sembako/BPNT, dan BST terindikasi tidak tepat sasaran sebesar Rp6,93 triliun," tulis laporan BPK tersebut dikutip, Selasa (24/5/2022).
Ironisnya lagi ketiga jenis bansos tersebut diketahui diberikan kepada masyarakat yang tidak terdata, hingga ada yang sudah meninggal, padahal data tersebut merupakan data tahun 2020.
Baca Juga: Kapan PPKM Indonesia Berakhir? Menko PMK: Kami Tinggal Tunggu Perintah Bapak Presiden
Selain itu, ditemukan juga KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid, KPM yang sudah dinonaktifkan, KPM yang dilaporkan meninggal, dan KPM bansos ganda.
Selain bansos, BPK juga menemukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi bansos PKH dan Sembako/BPNT dengan nilai saldo yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp1,11 triliun.
Akibatnya, terdapat penyaluran bantuan PKH dan sembako menjadi tidak optimal serta kekurangan penerimaan negara sebesar Rp1,11 triliun dari nilai bansos PKH dan sembako/BPNT yang belum disetor ke kas negara.