Suara.com - Bank Sentral Indonesia (BI) kembali mempertahankan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen. Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 23-24 Mei 2022.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 Mei 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga tetap sebesar 4,25 persen.
Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi.
Baca Juga: Bos Bank Indonesia Bahas Strategi Kurangi Scarring Effect Ekonomi
"Serta tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat terutama terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina," ucap Perry.
Selain itu, tambah Perry, keputusan mempertahankan BI 7-day Repo Rate sebagai percepatan normalisasi kebijakan moneter di berbagai negara maju dan berkembang.
"BI akan tetap memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi," pungkas dia.