Reforma Agraria Jokowi Wujudkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 23 Mei 2022 | 21:06 WIB
Reforma Agraria Jokowi Wujudkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Reforma agraria yang digencarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebermanfaatan yang dihadirkan berdampak besar bagi kehidupan.

Wakil Ketua DPRD Pontianak Firdaus Zarin mengatakan langkah Jokowi menjadikan reforma agraria sebagai fokus utama sudah tepat. Lantaran dapat menjadi solusi dalam menuntaskan persoalan di masyarakat.

"Saya setuju kalau semua itu clear tentu berpengaruh ya," ujar Firdaus saat menjadi pembicara di Seminar Nasional Universitas Tanjungpura bertajuk Reforma Agraria: Mengupas Kebijakan Pemerintahan Jokowi dalam Melindungi Aset Masyarakat.

Dia menyebut persoalan tanah sering kali yang menghantui masyarakat. Ketidakpastian hukum atas tanah, kata dia, menjadi satu persoalan yang tak jarang memicu timbulnya konflik antar sesama masyarakat. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker, Bupati Bantul: Efek Positif untuk Sektor Wisata

Padahal, dia menuturkan, dengan terselesaikan persoalan terkait pertanahan akan menciptakan dampak positif. Bahkan mampu membuat tingkat kesejahteraan lebih meningkat lagi

"Jadi ada tanah yang mungkin terlantar, tidak bisa diurus baik itu untuk kepentingan yang lebih besar misalnya," ucap Firdaus. 

Oleh karenanya, dia percaya, hadirnya reforma agraria di masa Pemerintahan Jokowi ini semakin memudahkan masyarakat. Khususnya kepastian hukum lebih nyata memperkuat aset masyarakat atas tanah pribadinya.

"Masyarakat juga kalau misalnya sudah jelas soal tanahnya juga mereka dengan sendirinya kepemilikannya sudah semakin kuat," tandas Firdaus. 

Diketahui reforma agraria merupakan program Jokowi yang tergabung dalam Nawa Cita. Program yang ditujukan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Pidato Jokowi di Rakernas Projo, Masinton Sebut Bisa Jadi Diartikan 3 Periode

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI