Suara.com - Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi akan menjabat Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama BEI, karena Inarno Djajadi selaku Direktur Utama BEI akan dilantik menjadi kepala eksekutif merangkap Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan(OJK) pada Selasa (24/5/2022) besok.
Penunjukan Hasan Fawzi itu disampaikan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo kepada media, Senin(23/5/2022).
"Plt Dirut-nya Pak Hasan Fawzi,” kata Laksono.
Ia melanjutkan pengangkatan Hasan menjadi Plt Direktur Utama BEI tidak membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Baca Juga: Jadi Wakil DK OJK, Mirza Adityaswara Mundur dari Presiden Komisaris OVO
Untuk diketahui, masa jabatan direksi BEI masa jabatan 2018 -2022 akan berakhir pada Juni 2022.
Sebelumnya, santer diberitakan kabar pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipercepat.
Disebutkan jika pelantikan akan dilakukan pada 24 Mei 2022 atau besok di Mahkamah Agung.
Padahal jika sesuai dengan masa jabatan DK OJK saat ini, pelantikan dilakukan pada 20 Juli 2022 mendatang.