Dukung Aksi Menteri BUMN, PTPN Group Janji Beli Gula dari Petani dengan Harga Tinggi

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 23 Mei 2022 | 13:26 WIB
Dukung Aksi Menteri BUMN, PTPN Group Janji Beli Gula dari Petani dengan Harga Tinggi
Ilustrasi petani tebu.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menegaskan dukungan mereka atas arahan Menteri Badan Usaha Negara (BUMN) Erick Thohir yang meminta BUMN bergerak dalam Ketahanan Pangan dan Sektor Energi Nasional.

Menyikapi hal ini, Perkebunan Nusantara (PTPN) berjanji akan berupaya menjadi menjadi produsen gula kristal putih (GKP) dengan persediaan atau stok terbesar di Indonesia demi stabilitas harga gula dalam negeri.

“Manajemen PTPN Group menyetujui untuk melaksanakan pembelian gula kristal putih milik Petani Tebu Rakyat (PTR) produksi musim giling tahun 2022 yang diolah di pabrik gula PTPN Group,” kata Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Ia menambahkan, harga pembelian GKP milik PTR akan berada di angka Rp11.500 per kilogram (kg) meningkat Rp1.000 dari harga tahun lalu.

Ketentuan ini, merujuk pada pembelian GKP milik PTR dengan nomor DPAT/KEP/18/2022 pada Jumat (20/5/2022).

Sehingga, PTPN Group dipastikan  hanya membeli GKP melalui perwakilan PTR yang sudah memiliki perwakilan dan memberikan wewenang yang sah dalam bertindak untuk dan atas nama PTR.

Perwakilan tersebut akan menandatangani dokumen berupa surat, kontrak jual-beli, surat perintah setor, dan lain-lain.

“Manajemen PTPN Group memerintahkan kepada anak usaha di lingkungan Holding Perkebunan Nusantara untuk membeli GKP milik PTR dengan mengedepankan prinsip-prinsip bisnis serta tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Abdul Ghani di Jakarta, dikutip dari Warta Ekonomi.

Namun demikian, Manajemen PTPN Group tetap mempersilakan PTR untuk menjual GKP miliknya kepada pihak selain PTPN Group. 

Baca Juga: Turunkan Risiko Serangan Stroke, Hindari Makanan dengan Gula Tambahan!

PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), selaku anak perusahaan PTPN Group, akan memfasilitasi penjualan GKP tersebut melalui mekanisme lelang elektronik (e-auction). Lelang tersebut menggunakan prinsip open market, transparent, accountable, dan tidak mendistorsi pasar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI