Jokowi Klaim Stok Cukup, Mendag Ungkap Kondisi Pasokan Minyak Goreng Curah

Jum'at, 20 Mei 2022 | 17:45 WIB
Jokowi Klaim Stok Cukup, Mendag Ungkap Kondisi Pasokan Minyak Goreng Curah
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengklaim kondisi minyak goreng curah dalam negeri cukup berlimpah saat ini. (instagram/@mendaglutfi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengklaim kondisi minyak goreng curah dalam negeri cukup berlimpah saat ini. Sehingga, hal ini yang membuat larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya itu dicabut Presiden Jokowi.

Lutfi memaparkan sebelum adanya pelarangan ekspor tersebut, stok minyak goreng curah hanya sebesar 64.626,52 ton atau setara dengan 33,2 persen dari kebutuhan nasional.

Namun setelah ekspor dilarang, lanjut Mendag, stok minyak goreng curah melonjak 108,74 persen dari kebutuhan nasional atau sebesar 211.638,65 ton.

"Pasokan ini lebih banyak 17.004 ton dari kebutuhan nasional yang sebesar 194.634 ton," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: Sempat Menjerit karena Harga Anjlok, Petani Sawit di Bengkalis Bersyukur Larangan Ekspor CPO Dicabut

Selain stok, Mendag menyebut sesuai dengan pantauan di lapangan harga minyak goreng curah juga berangsur turun. Sayangnya, Mendag tidak merinci berapa penurunan harga minyak goreng curah.

"Penambahan pasokan ini merupakan upaya kita bersama menindak lanjuto arahan presiden untuk membuk kembali CPO dan turunannya kami akan mencabut permendag nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor," imbuh dia.

Mendag menambahkan, dibukanya kembali keran ekspor CPO dan turunannya akan diatur lewat Peraturan Menteri Perdagangan yang akan terbit pada 23 Mei 2022.

"hal-hal yang akan diatur mencakup aturan-aturan terkait tapi tidak terbatas pada eksportir terdaftar, ketentuan DMO dan turunannya serta mekanisme pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum," pungkas dia.

Baca Juga: Presiden Direktur Alfamart Diperiksa dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kenapa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI